Bareskrim Bongkar Jaringan Sindikat Pinjol di 7 Wilayah Ibu Kota
Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:47 WIB
loading...
A
A
A
"Diduga para pelaku ini yang bertugas sebagai desk collection dan operator SMS blasting," imbuhnya.
Adapun ketujuh wilayah itu di antaranya dua di Cengkareng, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Laguna Pluit, dan Green Bay Pluit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Tindak tegas tersebut kata Kapolri, merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Baca juga: Kantor Pinjol yang Digerebek Polisi di Cipondoh Kelola 13 Aplikasi
"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif," tambahnya.
Adapun ketujuh wilayah itu di antaranya dua di Cengkareng, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Laguna Pluit, dan Green Bay Pluit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Tindak tegas tersebut kata Kapolri, merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Baca juga: Kantor Pinjol yang Digerebek Polisi di Cipondoh Kelola 13 Aplikasi
"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif," tambahnya.
(kri)
Lihat Juga :