KPK Panggil 2 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara
Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:16 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 terus didalami. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Dua orang itu adalah Direktur CV Gayam Konstruksi Zen Muhammad dan Kepala Bagian HRD di PT Sambas Wijaya Joko Purwanto. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Banjarnegara, Jl. Pemuda No.39, Semarang, Kecamatan Banjarnegara, Banjarnegara," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta Kedy Afandi (KA).
Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Sampaikan Pesan Ini
Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.
Dua orang itu adalah Direktur CV Gayam Konstruksi Zen Muhammad dan Kepala Bagian HRD di PT Sambas Wijaya Joko Purwanto. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Banjarnegara, Jl. Pemuda No.39, Semarang, Kecamatan Banjarnegara, Banjarnegara," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta Kedy Afandi (KA).
Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Sampaikan Pesan Ini
Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.
Lihat Juga :