Periksa 11 Saksi, KPK Telusuri Pemberian Gratifikasi ke Bupati Probolinggo

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:08 WIB
loading...
Periksa 11 Saksi, KPK...
KPK menelusuri pemberian gratifikasi dari para ASN Kabupaten Probolinggo kepada Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pemberian gratifikasi dari para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Probolinggo kepada Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA). Hal tersebut ditelusuri saat tim penyidik memeriksa 11 orang saksi terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Puput dan Hasan.

"Seluruh saksi hadir dan di dalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh para Tersangka yang salah satunya bersumber dari pemberian ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo dan kepemilikan aset berupa tanah di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021). Baca juga: Usut Pencucian Uang Bupati Probolinggo, KPK Periksa Camat Pajarakan

Para saksi itu antara lain, tiga orang notaris yakni Poedji Widajani, I Nyoman Agus Pradnyana, dan Fenny Herawati. Lalu seorang PNS Winda Permata Erianti, Fungsional Pertama Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Nuzul Hudan, serta Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bidang Jasa Konstruksi, dan Peralatan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Cahyo Rachmad Dany.

Selanjutnya, Kepala Bakesbangpol Ugas Irwanto Kabid Mutasi BKD Kabupaten Probolinggo Taufiq, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Taupik Alami, Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra, dan Subbag Keuangan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Widya Yudyaningsih.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal tersebut dilakukan usai tim penyidik melakukan pengembangan pada perkara sebelumnya yakni dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Berita Terkini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved