Bareskrim Temukan Bukti Baru Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim asistensi Bareskrim Polri menemukan fakta baru mengenai kelamin dan dubur tiga anak yang diduga korban pemerkosaan mengalami peradangan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, tim asistensi menerima laporan bahwa pada 31 Oktober 2019, pelapor RS, melakukan pemeriksaan terhadap tiga anak itu di Rumah Sakit Vale Sorowako. "Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," kata Rusdi, Rabu (13/10/2021).
Rusdi juga menyebut, untuk mendalami informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan Dokter Imelda yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anak tersebut. Dalam proses itu, kata Rusdi, tim dan orang tua korban mendapatkan saran dari dokter untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter kandungan. "Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ucap Rusdi.
Akhirnya, tim dan ibu korban sepakat untuk melakukan pemeriksaan di 12 Oktober 2021. Namun, dihari yang sama, ibu korban membatalkan hal tersebut dengan alasan takut anaknya mengalami trauma. "Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, rumah sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi pada 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ujar Rusdi.
Sekadar mengingatkan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya. Tak hanya itu, perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya. Ibu kandung ketiga korban itupun menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas. Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.
Terbaru, penghentian kasus tersebut oleh polisi viral di media sosial (medsos). Ibu dan korban meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan dari kejadian yang menimpanya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, tim asistensi menerima laporan bahwa pada 31 Oktober 2019, pelapor RS, melakukan pemeriksaan terhadap tiga anak itu di Rumah Sakit Vale Sorowako. "Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," kata Rusdi, Rabu (13/10/2021).
Rusdi juga menyebut, untuk mendalami informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan Dokter Imelda yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anak tersebut. Dalam proses itu, kata Rusdi, tim dan orang tua korban mendapatkan saran dari dokter untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter kandungan. "Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ucap Rusdi.
Akhirnya, tim dan ibu korban sepakat untuk melakukan pemeriksaan di 12 Oktober 2021. Namun, dihari yang sama, ibu korban membatalkan hal tersebut dengan alasan takut anaknya mengalami trauma. "Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, rumah sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi pada 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ujar Rusdi.
Sekadar mengingatkan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya. Tak hanya itu, perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya. Ibu kandung ketiga korban itupun menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas. Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.
Terbaru, penghentian kasus tersebut oleh polisi viral di media sosial (medsos). Ibu dan korban meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan dari kejadian yang menimpanya.
(cip)