Kasus Asusila 3 Anak di Luwu Timur, Mabes Polri: Laporan Awal Bukan Pemerkosaan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 05:29 WIB
loading...
Kasus Asusila 3 Anak...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, laporan awal kasus asusila 3 anak di Luwu Timur bukan pemerkosaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mengungkap laporan awal soal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulsel, adalah pencabulan bukan pemerkosaan.

"Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. ini yang perlu kita ketahui bersama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (12/10/2021).

Rusdi mengatakan tak lama setelah laporan itu dibuat, ketiga anak yang diduga menjadi korban pun menjalani visum di Puskesmas Malili. Hasil visum diterima pada 15 Oktober 2019.

"Kemudian tim melakukan interview terhadap dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Rusdi.
Sekadar mengingatkan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya. Tak hanya itu, perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya. Ibu kandung ketiga korban itupun menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas. Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.

Terbaru, penghentian kasus penyidikan oleh polisi viral di media sosial (medsos). Ibu dan korban meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan dari kejadian yang menimpanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)