Otto Hasibuan Sangkal Moeldoko Cari Untung dari Distribusi Ivermectin
Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, kehadiran kliennya adalah perwujudan warga negara yang baik dan penghormatan terhadap Polri selaku lembaga penegak hukum. Menurutnya, tak ada hak spesial yang disediakan oleh penyidik dalam pengusutan kasus tersebut.
"Pak Moeldoko hadir dan diperiksa sebagai pelapor. Sebagai warga negara yang baik, Pak Moeldoko datang, tidak ada hak istimewa, tidak ada privilege," ungkapnya.
Terkait kelanjutan kasus ini, jelas Otto, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang melihat pernyataan para peneliti ICW terhadap Moeldoko. Sedikitnya, akan ada 2 sampai dengan 3 saksi yang disiapkan.
"Lebih lanjut kami juga harus mengajukan saksi-saksi yang membuktikan bahwa siapa saja yang pernah melihat bukti-bukti itu, baik melihat YouTube-nya atau website-nya. Saksi yang diajukan ya mungkin 2 hingga 3 orang," pungkasnya.
"Pak Moeldoko hadir dan diperiksa sebagai pelapor. Sebagai warga negara yang baik, Pak Moeldoko datang, tidak ada hak istimewa, tidak ada privilege," ungkapnya.
Terkait kelanjutan kasus ini, jelas Otto, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang melihat pernyataan para peneliti ICW terhadap Moeldoko. Sedikitnya, akan ada 2 sampai dengan 3 saksi yang disiapkan.
"Lebih lanjut kami juga harus mengajukan saksi-saksi yang membuktikan bahwa siapa saja yang pernah melihat bukti-bukti itu, baik melihat YouTube-nya atau website-nya. Saksi yang diajukan ya mungkin 2 hingga 3 orang," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :