Kemenkes-Kemenag Masih Matangkan Vaksin Booster untuk Calon Jamaah Umrah
Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:50 WIB
loading...
Kemenkes disebut akan menyediakan vaksin booster dari empat vaksin yang diakui Arab Saudi yaitu Moderna, Pfizer, Astrazeneca, dan Johnson and Johnson untuk jamaah umrah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disebut akan menyediakan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga dari empat vaksin yang diakui Arab Saudi yaitu Moderna, Pfizer, Astrazeneca, dan Johnson and Johnson untuk jamaah umrah . Namun, pembahasan ini masih dimatangkan Kemenkes dan Kemenag.
"Koordinasi kami dengan Kemenkes untuk membantu kami dalam ketersediaan vaksin ini dalam komunikasi segera. Secara prinsip mereka sanggup untuk memberikan booster asal itu menjadi ketentuan tertulis," ujar Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan saat dihubungi MPI, Selasa (12/10/2021). Baca juga: Indonesia-Arab Saudi Bahas Aturan Karantina Umrah, Ini Detailnya
Namun ia mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya vaksin booster masih dalam pembahasan akhir antara Kemenag dan Kemenkes. Selain itu, persyaratan final untuk jamaah umrah mulai dari barcode vaksinasi, validitas vaksinasi, dan PCR antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.
Jika vaksin booster menjadi persyaratan, maka dia berharap para asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) turut dilibatkan dalam pemberian vaksin booster kepada calon jamaah umrah.
"Tentu nanti kami akan menyampaikan kepada Kemenkes agar asosiasi diajak dalam distribusi vaksin booster agar vaksin booster betul-betul betul sampai kepada calon jamaah yang akan diberangkatkan," jelasnya.
"Koordinasi kami dengan Kemenkes untuk membantu kami dalam ketersediaan vaksin ini dalam komunikasi segera. Secara prinsip mereka sanggup untuk memberikan booster asal itu menjadi ketentuan tertulis," ujar Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan saat dihubungi MPI, Selasa (12/10/2021). Baca juga: Indonesia-Arab Saudi Bahas Aturan Karantina Umrah, Ini Detailnya
Namun ia mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya vaksin booster masih dalam pembahasan akhir antara Kemenag dan Kemenkes. Selain itu, persyaratan final untuk jamaah umrah mulai dari barcode vaksinasi, validitas vaksinasi, dan PCR antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.
Jika vaksin booster menjadi persyaratan, maka dia berharap para asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) turut dilibatkan dalam pemberian vaksin booster kepada calon jamaah umrah.
"Tentu nanti kami akan menyampaikan kepada Kemenkes agar asosiasi diajak dalam distribusi vaksin booster agar vaksin booster betul-betul betul sampai kepada calon jamaah yang akan diberangkatkan," jelasnya.
Lihat Juga :