Ketum Parpol Disarankan Gelar Konsensus Bersama Terkait PPHN

Senin, 11 Oktober 2021 - 18:48 WIB
loading...
Ketum Parpol Disarankan Gelar Konsensus Bersama Terkait PPHN
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S Damanhari meminta kepada para ketua umum (ketum) partai politik (parpol), melakukan konsensus bersama. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S Damanhari meminta ketua umum (ketum) partai politik (parpol), melakukan konsensus bersama.

Baca Juga: PPHN
Baca Juga: PPHNfocus group discussion (FGD) yang digelar di media center MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Didin berpandangan, langkah ini sejatinya akan menjawab semua kecurigaan publik terhadap agenda di balik wacana PPHN.

"Seperti berbagai macam pandangan misalnya, memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode hingga menambah kewenangan MPR untuk menurunkan jabatan presiden," ucapnya.

Konsensus tersebut menurut dia, bisa tercipta banyak caranya. Misalnya, para pimpinan parpol menggelar jumpa pers secara bersama, untuk menyatakan bahwa mereka setuju dengan amendemen terbatas yaitu hanya PPHN.

"Bahwa kami setuju dengan PPHN dan hanya amendemen terbatas untuk PPHN, misalnya. Sehingga kecurigaan yang bersifat politis itu hilang," ujarnya.

Menurut Didin, keberadaan PPHN sangat diperlukan oleh bangsa saat ini. Oleh karena itu jika PPHN hanya diatur dalam undang-undang, ia khawatir hal itu tidak akan berjalan efektif.

"Selama ini kan RPJMN sudah pakai undang-undang, kalau PPHN itu undang-undang. Bukan kita tidak percaya bahwa undang-undang dan memang undang-undangnya harus ditaati," tegasnya.

"Tapi praktiknya, dengan hanya undang-undang, saya kira akan tidak terjamin efektivitas dengan segaa macam pikiran tentang pentingnya GBHN tadi," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)