11 Oknum Polisi di Tanjungbalai Jual Sabu, Kompolnas: Sangat Memalukan Institusi
Minggu, 10 Oktober 2021 - 09:18 WIB
loading...
A
A
A
"Saya menduga para pelaku akan dihukum berat karena mereka sebagai penegak hukum kok malah menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan tindak pidana," ujarnya.
Baca juga: Angkut Rokok dan Miras Ilegal, Kapal Kayu Kandas di Perairan Nongsa
Untuk diketahui, 11 polisi berpangkat bintara hingga perwira di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara diduga menjual barang bukti sabu kepada bandar narkoba. Kasus tersebut bermula dalam pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Tanjungbalai pada 19 Mei 2021 lalu mengamankan kapal kayu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang.
Kapal tersebut membawa puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Namun dua kurir yang membawa barang haram itu diduga kabur. Dari total 76 kilogram sabu yang ditemukan, hanya 57 kilogram yang dilaporkan. Sehingga ada sekitar 19 kilogram sabu yang dijual kepada bandar sabu.
Baca juga: Angkut Rokok dan Miras Ilegal, Kapal Kayu Kandas di Perairan Nongsa
Untuk diketahui, 11 polisi berpangkat bintara hingga perwira di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara diduga menjual barang bukti sabu kepada bandar narkoba. Kasus tersebut bermula dalam pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Tanjungbalai pada 19 Mei 2021 lalu mengamankan kapal kayu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang.
Kapal tersebut membawa puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Namun dua kurir yang membawa barang haram itu diduga kabur. Dari total 76 kilogram sabu yang ditemukan, hanya 57 kilogram yang dilaporkan. Sehingga ada sekitar 19 kilogram sabu yang dijual kepada bandar sabu.
(abd)
Lihat Juga :