Pelaksanaan Ibadah Haji Ditunda, Menag Diminta Beri Penjelasan ke DPR

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:43 WIB
loading...
Pelaksanaan Ibadah Haji...
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta Menteri Agama Fachrul Razi memberi penjelasan ke DPR terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020. Foto/SINDOnews/abdul rochim
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengkritisi keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan pelaksanaan ibadah haji Tahun 1441 H/2020 M tanpa berkoordinasi dengan DPR.

Menurut politikus PKB ini, keputusan tersebut diambil tanpa ada komunikasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi VIII sebagai mitra kerja Kemenag di DPR. "Kita menyayangkan proses pengambilan keputusan yang dilakukan Kementerian Agama RI di luar kelaziman tanpa mekanisme rapat bersama DPR sebagaimana mestinya," ujar legislator dari Dapil Jabar 9 itu, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)

Padahal menurut Maman, sebelum diputuskan, DPR bisa memberikan masukan dan pertimbangan dari berbagai aspek, namun sayang hal itu tidak ditempuh. "Ini keputusan penting karena menyangkut pula dengan pengolaan dan pertanggung jawaban keuangan atau anggaran jamaah dan negara, jadi perlu dipertimbangkan dengan matang," tutur Maman. (Baca juga: Sudah 40 Kali Haji Ditiadakan, Kini Indonesia Batalkan Kirim Jamaah)

Karena itu, ke depan, Maman minta agar pola komunikasi dan koordinasi Kemenag dengan Komisi VIII DPR diperbaiki dan dievaluasi. "Prinsipnya kita dukung penundaan haji ini, tetapi kita sesalkan proses pengambilan keputusannya," kata Maman.

Menurutnya, Kemenag adalah kementerian strategis dan menjadi rujukan dalam hal keputusan publik karena menyangkut isu-isu keagamaan yang sensitif sehingga penanganan dan kebijakan yang diambil harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur. Hingga saat ini, kata Maman, DPR secara terbuka menunggu itikad baik dari Kemenag untuk memberikan penjelasan terkait keputusan penundaan haji ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Rekomendasi
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved