Calon Panglima TNI Dibarengi dengan Reshuffle, PPP: Belum Ada Pembicaraan Itu
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 17:13 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI pada November 2021. Setelah DPR RI memasuki masa sidang ke-2 pada awal November.
Baca juga: Lodewijk Sebut Kita Masih Tunggu Surpres Calon Panglima TNI, Waktu Persiapan Kian Sempit
Pencalonan Panglima TNI ini kabarnnya dibarengi dengan reshuffle kabinet. Terkait isu tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengaku, sejauh ini belum ada pembicaraan soal kocok ulang kabinet yang bersamaan dengan calon Panglima TNI .
Baca juga: Tentang Surpres Calon Panglima TNI, Fadjroel Rachman: Belum Ada Informasi
"Sejauh ini belum ada (pembicaraan reshuffle)," kata pria yang akrab disapa Awiek itu saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (8/10/2021).
Karena kata Awiek, reshuffle kabinet merupakan hak mutlak dan hak prerogatif Presiden Jokowi yang sesuai dengan konstitusi. Sehingga, PPP menghormati hak presiden itu.
"Soal kabinet sesuai konstitusi merupakan hak prerogratif presiden. Sehingga PPP menghormati hal tersebut," terangnya.
Yang pasti, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, PPP sebagai anggota koalisi pemerintah, yakin bahwa Jokowi sudah mempertimbangkan dengan matang dan mendalam sosok yang ada di kabinetnya.
"Tentu Presiden sudah mempertimbangkan secara mendalam terkait dengan figur," tandasnya.
Baca juga: Lodewijk Sebut Kita Masih Tunggu Surpres Calon Panglima TNI, Waktu Persiapan Kian Sempit
Pencalonan Panglima TNI ini kabarnnya dibarengi dengan reshuffle kabinet. Terkait isu tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengaku, sejauh ini belum ada pembicaraan soal kocok ulang kabinet yang bersamaan dengan calon Panglima TNI .
Baca juga: Tentang Surpres Calon Panglima TNI, Fadjroel Rachman: Belum Ada Informasi
"Sejauh ini belum ada (pembicaraan reshuffle)," kata pria yang akrab disapa Awiek itu saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (8/10/2021).
Karena kata Awiek, reshuffle kabinet merupakan hak mutlak dan hak prerogatif Presiden Jokowi yang sesuai dengan konstitusi. Sehingga, PPP menghormati hak presiden itu.
"Soal kabinet sesuai konstitusi merupakan hak prerogratif presiden. Sehingga PPP menghormati hal tersebut," terangnya.
Yang pasti, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, PPP sebagai anggota koalisi pemerintah, yakin bahwa Jokowi sudah mempertimbangkan dengan matang dan mendalam sosok yang ada di kabinetnya.
"Tentu Presiden sudah mempertimbangkan secara mendalam terkait dengan figur," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :