Tentang Surpres Calon Panglima TNI, Fadjroel Rachman: Belum Ada Informasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengaku belum mendapat informasi tentang rencana pengiriman Surat Presiden (Surpres) nama calon Panglima TNI ke DPR.
Baca Juga: calon Panglima TNI
Baca juga: Politikus Golkar Sebut Bisa Jadi Awal Oktober Istana Kirim Surpres Calon Panglima TNI
"Belum ada informasi," singkat Fadjroel saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2021).
Fadjroel mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah punya kriteria calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Hanya saja, Fadjroel enggan membeberkan lebih lanjut.
"Presiden yang memiliki kriterianya," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi I DPR berharap Presiden Jokowi segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Pasalnya, awal Oktober 2021 anggota dewan sudah memasuki masa reses.
"Karena tanggal 8 Oktober DPR sudah memasuki masa reses, supaya proses panglima bisa dilakukan pada masa sidang ini," ujar Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin 20 September 2021.
"Harusnya Minggu depan Presiden sudah harus mengirimkan Surat Presiden ke DPR. Sangat mepet waktunya pengusulan Presiden dilayangkan pada masa sidang yang akan datang," sambungnya.
Baca Juga: calon Panglima TNI
Baca juga: Politikus Golkar Sebut Bisa Jadi Awal Oktober Istana Kirim Surpres Calon Panglima TNI
"Belum ada informasi," singkat Fadjroel saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2021).
Fadjroel mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah punya kriteria calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Hanya saja, Fadjroel enggan membeberkan lebih lanjut.
"Presiden yang memiliki kriterianya," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi I DPR berharap Presiden Jokowi segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Pasalnya, awal Oktober 2021 anggota dewan sudah memasuki masa reses.
"Karena tanggal 8 Oktober DPR sudah memasuki masa reses, supaya proses panglima bisa dilakukan pada masa sidang ini," ujar Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin 20 September 2021.
"Harusnya Minggu depan Presiden sudah harus mengirimkan Surat Presiden ke DPR. Sangat mepet waktunya pengusulan Presiden dilayangkan pada masa sidang yang akan datang," sambungnya.
(maf)