KPK Janjikan Perlindungan Hukum Kepada Saksi Kasus Pajak yang Dilaporkan ke Mabes Polri
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:42 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pihaknya bakal melindungi mantan Tim Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak, Yulmanizar yang menjadi saksi dalam kasus suap pajak. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut pihaknya bakal melindungi mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Yulmanizar yang menjadi saksi dalam kasus suap pajak .
Hal tersebut menanggapi adanya laporan dari pemilik PT Jhonlin Baratama, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Haji Isam melaporkan Yulmanizar ke Mabes Polri karena bersaksi dalam kasus suap perpajakan.
"Setiap saksi juga sepanjang beritikad baik memberikan keterangan yang benar, tentu pasti akan dilindungi secara hukum baik oleh KPK maupun LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (9/10/2021).
Baca juga: KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Ghufron menegaskan, Yulmanizar memiliki hak dan kebebasan untuk membeberkan apapun yang diketahuinya dan tidak boleh ada intervensi dari pihak lain.
"Tentu keterangan yang disampaikan adalah apa yang ia alami, ia dengar atau lihat secara langsung," katanya.
Hal tersebut menanggapi adanya laporan dari pemilik PT Jhonlin Baratama, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Haji Isam melaporkan Yulmanizar ke Mabes Polri karena bersaksi dalam kasus suap perpajakan.
"Setiap saksi juga sepanjang beritikad baik memberikan keterangan yang benar, tentu pasti akan dilindungi secara hukum baik oleh KPK maupun LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (9/10/2021).
Baca juga: KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Ghufron menegaskan, Yulmanizar memiliki hak dan kebebasan untuk membeberkan apapun yang diketahuinya dan tidak boleh ada intervensi dari pihak lain.
"Tentu keterangan yang disampaikan adalah apa yang ia alami, ia dengar atau lihat secara langsung," katanya.
Lihat Juga :