KPK Janjikan Perlindungan Hukum Kepada Saksi Kasus Pajak yang Dilaporkan ke Mabes Polri
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
Namun, jika nantinya Yulmanizar berbohong, Ghufron pun mempersilakan semua pihak, termasuk Haji Isam agar melaporkan Yulmanizar.
"Kalau ternyata apa yang disaksikan atau pun diterangkan pada kesaksiannya dalam proses hukum ternyata bohong atau tidak benar, maka pihak-pihak yang memiliki yang berkepentingan atau dirugikan atas keterangan tersebut, secara hukum itu memungkinkan untuk kemudian mengadukan, itu sah-sah saja," kata Ghufron.
Baca juga: Usut Kasus Perintangan Penyidikan Nurhadi, KPK Panggil Adik Haji Isam
Sebelumnya, Haji Isam menganggap keterangan Yulmanizar telah mencemarkan nama baiknya saat bersaksi di persidangan pajak. Atas hal tersebut, Haji Isam pun melaporkan Yulmanizar ke Mabes Polri.
"Kalau ternyata apa yang disaksikan atau pun diterangkan pada kesaksiannya dalam proses hukum ternyata bohong atau tidak benar, maka pihak-pihak yang memiliki yang berkepentingan atau dirugikan atas keterangan tersebut, secara hukum itu memungkinkan untuk kemudian mengadukan, itu sah-sah saja," kata Ghufron.
Baca juga: Usut Kasus Perintangan Penyidikan Nurhadi, KPK Panggil Adik Haji Isam
Sebelumnya, Haji Isam menganggap keterangan Yulmanizar telah mencemarkan nama baiknya saat bersaksi di persidangan pajak. Atas hal tersebut, Haji Isam pun melaporkan Yulmanizar ke Mabes Polri.
(abd)
Lihat Juga :