Survei Puspoll Indonesia: 80% Masyarakat Sebut Pembuatan E-KTP Mudah

Kamis, 07 Oktober 2021 - 23:04 WIB
loading...
Survei Puspoll Indonesia: 80% Masyarakat Sebut Pembuatan E-KTP Mudah
Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia menyatakan proses pembuatan dan memperbahurui E-KTP di Indonesia sangat mudah.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia menyatakan proses pembuatan dan memperbahurui E-KTP di Indonesia sangat mudah. Hal ini diketahui berdasarkan survei terhadap 1.600 responden di 34 Provinsi dengan hasil 80% menyatakan sangat mudah membuat E-KTP.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja mengungkapkan, sample survei ini dipilih sepenuhnya secara acak dengan metode penarikan sample secara acak bertingkat (multistage random sampling). Sampel disebar ke 34 provinsi, 149 kabupaten, 160 kecamatan, dan 160 kelurahan/desa.

Adapun jumlah sample sebanyak 1.600 responden dengan margin of error lebih kurang 2,45% dengan tingkat kepercayaan 95%. Unit sampling primer survei (PSU) adalah desa/kelurahan dengan sampel kelurahan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

"Proses pengumpulan data melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Usia minimum responden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat memiliki E-KTP. Quality control (QC) dilakukan terhadap hasil wawancara yang dipilih secara random sebesar 20 persen dari total sampel. Dalam QC tidak ditemukan kesalahan berarti," kata Muslimin dalam siaran tertulis yang SINDOnews pada Kamis (7/10/2021).

Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil oleh Puspoll Indonesia, atas pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Tanda Penduduk apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 68,1% responden menjawab mudah, 11,8% menjawab sangat mudah, 12,8% menjawab susah, sangat susah 1,6%, 5,7% responden tidak menjawab/tidak tahu.

"Dengan demikian 80% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KTP," kata Muslimin.

Selanjutnya atas pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Keluarga (KK) apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 69,6% responden menjawab mudah, 11,7% menjawab sangat mudah, 11,8% menjawab susah, sangat susah 1,3%, dan 5,7% responden tidak menjawab/tidak tahu.

"Maka 82% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KK," ujarnya. Untuk pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui akta kelahiran apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 67,4% responden menjawab mudah; 11,4% menjawab sangat mudah; 13,3% menjawab susah; sangat susah 1,3%; dan 6,8% responden tidak menjawab/tidak tahu.

"Jadi sebanyak 78% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran," ungkap Muslimin. Dari sisi tingkat kepuasan pelayanan Adminduk, Puspoll memberikan pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KTP apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat. Sebanyak 64% responden menjawab cepat; 10,1% responden menjawab sangat cepat; 17,7% yang menjawab lambat, dan 2,4% menjawab sangat lambat, serta 5,8% tidak menjawab/tidak tahu.

"Sebanyak 74% responden mengatakan cepat dalam membuat dan memperbarui E-KTP," kata Muslimin.
Atas pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KK apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; sebanyak 63,1% responden menjawab cepat; 8,9% responden menjawab sangat cepat; 19% yang menjawab lambat, dan 1,8% menjawab sangat lambat, serta 7,2% tidak menjawab/tidak tahu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)