Survei Puspoll Indonesia: 80% Masyarakat Sebut Pembuatan E-KTP Mudah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia menyatakan proses pembuatan dan memperbahurui E-KTP di Indonesia sangat mudah. Hal ini diketahui berdasarkan survei terhadap 1.600 responden di 34 Provinsi dengan hasil 80% menyatakan sangat mudah membuat E-KTP.
Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja mengungkapkan, sample survei ini dipilih sepenuhnya secara acak dengan metode penarikan sample secara acak bertingkat (multistage random sampling). Sampel disebar ke 34 provinsi, 149 kabupaten, 160 kecamatan, dan 160 kelurahan/desa.
Adapun jumlah sample sebanyak 1.600 responden dengan margin of error lebih kurang 2,45% dengan tingkat kepercayaan 95%. Unit sampling primer survei (PSU) adalah desa/kelurahan dengan sampel kelurahan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
"Proses pengumpulan data melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Usia minimum responden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat memiliki E-KTP. Quality control (QC) dilakukan terhadap hasil wawancara yang dipilih secara random sebesar 20 persen dari total sampel. Dalam QC tidak ditemukan kesalahan berarti," kata Muslimin dalam siaran tertulis yang SINDOnews pada Kamis (7/10/2021).
Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil oleh Puspoll Indonesia, atas pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Tanda Penduduk apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 68,1% responden menjawab mudah, 11,8% menjawab sangat mudah, 12,8% menjawab susah, sangat susah 1,6%, 5,7% responden tidak menjawab/tidak tahu.
"Dengan demikian 80% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KTP," kata Muslimin.
Selanjutnya atas pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Keluarga (KK) apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 69,6% responden menjawab mudah, 11,7% menjawab sangat mudah, 11,8% menjawab susah, sangat susah 1,3%, dan 5,7% responden tidak menjawab/tidak tahu.
"Maka 82% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KK," ujarnya. Untuk pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui akta kelahiran apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 67,4% responden menjawab mudah; 11,4% menjawab sangat mudah; 13,3% menjawab susah; sangat susah 1,3%; dan 6,8% responden tidak menjawab/tidak tahu.
"Jadi sebanyak 78% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran," ungkap Muslimin. Dari sisi tingkat kepuasan pelayanan Adminduk, Puspoll memberikan pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KTP apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat. Sebanyak 64% responden menjawab cepat; 10,1% responden menjawab sangat cepat; 17,7% yang menjawab lambat, dan 2,4% menjawab sangat lambat, serta 5,8% tidak menjawab/tidak tahu.
"Sebanyak 74% responden mengatakan cepat dalam membuat dan memperbarui E-KTP," kata Muslimin.
Atas pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KK apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; sebanyak 63,1% responden menjawab cepat; 8,9% responden menjawab sangat cepat; 19% yang menjawab lambat, dan 1,8% menjawab sangat lambat, serta 7,2% tidak menjawab/tidak tahu.
"Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 72% responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK," kata Muslimin.
Terkait pertanyaan "Dalam membuat dan memperbaharui Akta Kelahiran apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; maka sebanyak 63,7% responden menjawab cepat; 9% responden menjawab sangat cepat; 17,8% menjawab lambat, dan 2,5% menjawab sangat lambat, serta 7% tidak menjawab/tidak tahu.
"Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 73% responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK," kata Muslimin.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Mendagri Tito Karnavian terus mendorong reformasi pelayanan birokrasi di lingkup pemerintahan Daerah dan komponen Kemendagri. Salah satu layanan yang terintegrasi dari Pusat hinga ke daerah, yang selalu serius dipantau dan ditegaskan oleh mantan Kapolri tersebut, adalah layanan adminduk yang didalamnya termasuk pembuatan E-KTP.
Tujuan besarnya adalah terwujudnya layanan satu data kependudukan di Indonesia. Karenanya, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan, sesuai dengan pencanangan tahun 2021 sebagai Tahun Kualitas Layanan Dukcapil.
Sebab, tahun ini menurut Zudan, tidak ada intervensi politik. Maksudnya, tidak ada Pileg/Pilpres atau pun Pikada sehingga Dukcapil betul-betul bisa bekerja dengan tenang.
Di bawah komando Zudan, Dukcapil banyak bergerak maju membenahi pelayanannya mulai dari sistem, aplikasi, prosedur, dan standar kompetensi SDM. Untuk menguji sejatinya tingkat kepuasan masyarakat atas layanan Dukcapil, untuk pertama kalinya Ditjen Dukcapil disurvei secara independen oleh Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia.
"Kepada Pak Muslimin (Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, red.) saya bebaskan untuk mensurvei, meneliti apa yang sesungguhnya nyata di lapangan. Tidak ada intervensi dari kami. Dinas Dukcapil daerah pun tidak tahu kalo mereka disurvei," kata Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Tujuannya, kata Zudan, adalah untuk pembenahan atau perbaikan agar Dukcapil bisa memberikan pelayanan sesuai dengan ideologi pelayanan Dukcapil yakni, pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
"Jadi Dukcapil akan terus bergerak memberikan pelayanan adminduk yang mudah, cepat, terintegrasi. Kita hindari betul yang namanya pungutan liar dan calo," kata Zudan.
Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja mengungkapkan, sample survei ini dipilih sepenuhnya secara acak dengan metode penarikan sample secara acak bertingkat (multistage random sampling). Sampel disebar ke 34 provinsi, 149 kabupaten, 160 kecamatan, dan 160 kelurahan/desa.
Adapun jumlah sample sebanyak 1.600 responden dengan margin of error lebih kurang 2,45% dengan tingkat kepercayaan 95%. Unit sampling primer survei (PSU) adalah desa/kelurahan dengan sampel kelurahan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
"Proses pengumpulan data melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Usia minimum responden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat memiliki E-KTP. Quality control (QC) dilakukan terhadap hasil wawancara yang dipilih secara random sebesar 20 persen dari total sampel. Dalam QC tidak ditemukan kesalahan berarti," kata Muslimin dalam siaran tertulis yang SINDOnews pada Kamis (7/10/2021).
Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil oleh Puspoll Indonesia, atas pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Tanda Penduduk apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 68,1% responden menjawab mudah, 11,8% menjawab sangat mudah, 12,8% menjawab susah, sangat susah 1,6%, 5,7% responden tidak menjawab/tidak tahu.
"Dengan demikian 80% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KTP," kata Muslimin.
Selanjutnya atas pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Keluarga (KK) apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 69,6% responden menjawab mudah, 11,7% menjawab sangat mudah, 11,8% menjawab susah, sangat susah 1,3%, dan 5,7% responden tidak menjawab/tidak tahu.
"Maka 82% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KK," ujarnya. Untuk pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui akta kelahiran apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 67,4% responden menjawab mudah; 11,4% menjawab sangat mudah; 13,3% menjawab susah; sangat susah 1,3%; dan 6,8% responden tidak menjawab/tidak tahu.
"Jadi sebanyak 78% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran," ungkap Muslimin. Dari sisi tingkat kepuasan pelayanan Adminduk, Puspoll memberikan pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KTP apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat. Sebanyak 64% responden menjawab cepat; 10,1% responden menjawab sangat cepat; 17,7% yang menjawab lambat, dan 2,4% menjawab sangat lambat, serta 5,8% tidak menjawab/tidak tahu.
"Sebanyak 74% responden mengatakan cepat dalam membuat dan memperbarui E-KTP," kata Muslimin.
Atas pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KK apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; sebanyak 63,1% responden menjawab cepat; 8,9% responden menjawab sangat cepat; 19% yang menjawab lambat, dan 1,8% menjawab sangat lambat, serta 7,2% tidak menjawab/tidak tahu.
"Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 72% responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK," kata Muslimin.
Terkait pertanyaan "Dalam membuat dan memperbaharui Akta Kelahiran apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; maka sebanyak 63,7% responden menjawab cepat; 9% responden menjawab sangat cepat; 17,8% menjawab lambat, dan 2,5% menjawab sangat lambat, serta 7% tidak menjawab/tidak tahu.
"Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 73% responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK," kata Muslimin.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Mendagri Tito Karnavian terus mendorong reformasi pelayanan birokrasi di lingkup pemerintahan Daerah dan komponen Kemendagri. Salah satu layanan yang terintegrasi dari Pusat hinga ke daerah, yang selalu serius dipantau dan ditegaskan oleh mantan Kapolri tersebut, adalah layanan adminduk yang didalamnya termasuk pembuatan E-KTP.
Tujuan besarnya adalah terwujudnya layanan satu data kependudukan di Indonesia. Karenanya, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan, sesuai dengan pencanangan tahun 2021 sebagai Tahun Kualitas Layanan Dukcapil.
Sebab, tahun ini menurut Zudan, tidak ada intervensi politik. Maksudnya, tidak ada Pileg/Pilpres atau pun Pikada sehingga Dukcapil betul-betul bisa bekerja dengan tenang.
Di bawah komando Zudan, Dukcapil banyak bergerak maju membenahi pelayanannya mulai dari sistem, aplikasi, prosedur, dan standar kompetensi SDM. Untuk menguji sejatinya tingkat kepuasan masyarakat atas layanan Dukcapil, untuk pertama kalinya Ditjen Dukcapil disurvei secara independen oleh Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia.
"Kepada Pak Muslimin (Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, red.) saya bebaskan untuk mensurvei, meneliti apa yang sesungguhnya nyata di lapangan. Tidak ada intervensi dari kami. Dinas Dukcapil daerah pun tidak tahu kalo mereka disurvei," kata Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Tujuannya, kata Zudan, adalah untuk pembenahan atau perbaikan agar Dukcapil bisa memberikan pelayanan sesuai dengan ideologi pelayanan Dukcapil yakni, pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
"Jadi Dukcapil akan terus bergerak memberikan pelayanan adminduk yang mudah, cepat, terintegrasi. Kita hindari betul yang namanya pungutan liar dan calo," kata Zudan.
(hab)