Survei Puspoll Indonesia: 80% Masyarakat Sebut Pembuatan E-KTP Mudah

Kamis, 07 Oktober 2021 - 23:04 WIB
loading...
Survei Puspoll Indonesia:...
Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia menyatakan proses pembuatan dan memperbahurui E-KTP di Indonesia sangat mudah.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia menyatakan proses pembuatan dan memperbahurui E-KTP di Indonesia sangat mudah. Hal ini diketahui berdasarkan survei terhadap 1.600 responden di 34 Provinsi dengan hasil 80% menyatakan sangat mudah membuat E-KTP.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja mengungkapkan, sample survei ini dipilih sepenuhnya secara acak dengan metode penarikan sample secara acak bertingkat (multistage random sampling). Sampel disebar ke 34 provinsi, 149 kabupaten, 160 kecamatan, dan 160 kelurahan/desa.

Adapun jumlah sample sebanyak 1.600 responden dengan margin of error lebih kurang 2,45% dengan tingkat kepercayaan 95%. Unit sampling primer survei (PSU) adalah desa/kelurahan dengan sampel kelurahan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

"Proses pengumpulan data melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Usia minimum responden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat memiliki E-KTP. Quality control (QC) dilakukan terhadap hasil wawancara yang dipilih secara random sebesar 20 persen dari total sampel. Dalam QC tidak ditemukan kesalahan berarti," kata Muslimin dalam siaran tertulis yang SINDOnews pada Kamis (7/10/2021).

Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil oleh Puspoll Indonesia, atas pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Tanda Penduduk apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 68,1% responden menjawab mudah, 11,8% menjawab sangat mudah, 12,8% menjawab susah, sangat susah 1,6%, 5,7% responden tidak menjawab/tidak tahu.

"Dengan demikian 80% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KTP," kata Muslimin. Baca: Upaya Sejahterakan Papua dan Papua Barat, Menaker Optimalkan 9 Lompatan Besar

Selanjutnya atas pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Keluarga (KK) apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 69,6% responden menjawab mudah, 11,7% menjawab sangat mudah, 11,8% menjawab susah, sangat susah 1,3%, dan 5,7% responden tidak menjawab/tidak tahu.

"Maka 82% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui KK," ujarnya. Untuk pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui akta kelahiran apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 67,4% responden menjawab mudah; 11,4% menjawab sangat mudah; 13,3% menjawab susah; sangat susah 1,3%; dan 6,8% responden tidak menjawab/tidak tahu.

"Jadi sebanyak 78% responden mengatakan mudah dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran," ungkap Muslimin. Dari sisi tingkat kepuasan pelayanan Adminduk, Puspoll memberikan pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KTP apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat. Sebanyak 64% responden menjawab cepat; 10,1% responden menjawab sangat cepat; 17,7% yang menjawab lambat, dan 2,4% menjawab sangat lambat, serta 5,8% tidak menjawab/tidak tahu.

"Sebanyak 74% responden mengatakan cepat dalam membuat dan memperbarui E-KTP," kata Muslimin.
Atas pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KK apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; sebanyak 63,1% responden menjawab cepat; 8,9% responden menjawab sangat cepat; 19% yang menjawab lambat, dan 1,8% menjawab sangat lambat, serta 7,2% tidak menjawab/tidak tahu.

"Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 72% responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK," kata Muslimin.
Terkait pertanyaan "Dalam membuat dan memperbaharui Akta Kelahiran apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; maka sebanyak 63,7% responden menjawab cepat; 9% responden menjawab sangat cepat; 17,8% menjawab lambat, dan 2,5% menjawab sangat lambat, serta 7% tidak menjawab/tidak tahu.

"Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 73% responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK," kata Muslimin.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Mendagri Tito Karnavian terus mendorong reformasi pelayanan birokrasi di lingkup pemerintahan Daerah dan komponen Kemendagri. Salah satu layanan yang terintegrasi dari Pusat hinga ke daerah, yang selalu serius dipantau dan ditegaskan oleh mantan Kapolri tersebut, adalah layanan adminduk yang didalamnya termasuk pembuatan E-KTP.

Tujuan besarnya adalah terwujudnya layanan satu data kependudukan di Indonesia. Karenanya, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan, sesuai dengan pencanangan tahun 2021 sebagai Tahun Kualitas Layanan Dukcapil.

Sebab, tahun ini menurut Zudan, tidak ada intervensi politik. Maksudnya, tidak ada Pileg/Pilpres atau pun Pikada sehingga Dukcapil betul-betul bisa bekerja dengan tenang.

Di bawah komando Zudan, Dukcapil banyak bergerak maju membenahi pelayanannya mulai dari sistem, aplikasi, prosedur, dan standar kompetensi SDM. Untuk menguji sejatinya tingkat kepuasan masyarakat atas layanan Dukcapil, untuk pertama kalinya Ditjen Dukcapil disurvei secara independen oleh Pusat Studi Sosial Politik (Puspoll) Indonesia.

"Kepada Pak Muslimin (Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, red.) saya bebaskan untuk mensurvei, meneliti apa yang sesungguhnya nyata di lapangan. Tidak ada intervensi dari kami. Dinas Dukcapil daerah pun tidak tahu kalo mereka disurvei," kata Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Tujuannya, kata Zudan, adalah untuk pembenahan atau perbaikan agar Dukcapil bisa memberikan pelayanan sesuai dengan ideologi pelayanan Dukcapil yakni, pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

"Jadi Dukcapil akan terus bergerak memberikan pelayanan adminduk yang mudah, cepat, terintegrasi. Kita hindari betul yang namanya pungutan liar dan calo," kata Zudan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
AS dan Israel Jadi Sumber...
AS dan Israel Jadi Sumber Kerusakan, Iran Serukan Tatanan Baru Negara Islam
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved