Pemerintah Berencana Pangkas Waktu Karantina Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari

Kamis, 07 Oktober 2021 - 21:46 WIB
loading...
Pemerintah Berencana Pangkas Waktu Karantina Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pemerintah yang akan memangkas waktu karantina perjalanan luar negeri menjadi lima hari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pemerintah yang akan memangkas waktu karantina perjalanan luar negeri menjadi lima hari. Sebelumnya, karantina untuk perjalanan luar negeri adalah delapan hari.

“Dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Nah ini dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari,” katanya seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (7/10/2021).

Terkait kapan ketentuan ini akan berlaku, Airlangga belum dapat memastikannya. Menurut Airlangga, ketentuan itu masih perlu diatur dalam berbagai peraturan. “Ini kan harus dibuat dari BNPB, dari Inmendagri kemudian juga dari Kemenhub,” tuturnya.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut juga dilakukan evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan mobilitas. Bahkan pemerintah juga berencana melakukan pelonggaran di Bali dan kepulauan Riau. “Melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali atau pun di Kepulauan Riau yang levelnya sudah turun diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)