Pemerintah Berencana Pangkas Waktu Karantina Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari

Kamis, 07 Oktober 2021 - 21:46 WIB
loading...
Pemerintah Berencana...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pemerintah yang akan memangkas waktu karantina perjalanan luar negeri menjadi lima hari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pemerintah yang akan memangkas waktu karantina perjalanan luar negeri menjadi lima hari. Sebelumnya, karantina untuk perjalanan luar negeri adalah delapan hari.

“Dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Nah ini dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari,” katanya seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (7/10/2021). Baca juga: Ganip Warsito Cek Kesiapan Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Terkait kapan ketentuan ini akan berlaku, Airlangga belum dapat memastikannya. Menurut Airlangga, ketentuan itu masih perlu diatur dalam berbagai peraturan. “Ini kan harus dibuat dari BNPB, dari Inmendagri kemudian juga dari Kemenhub,” tuturnya. Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Libur Natal dan Tahun Baru Ancaman Terdekat

Airlangga juga mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut juga dilakukan evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan mobilitas. Bahkan pemerintah juga berencana melakukan pelonggaran di Bali dan kepulauan Riau. “Melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali atau pun di Kepulauan Riau yang levelnya sudah turun diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
Mau ke Luar Negeri?...
Mau ke Luar Negeri? Siapkan Dana untuk Karantina Mandiri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved