KPK Ingatkan Kementan Perkuat Integritas Cegah Korupsi

Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:01 WIB
loading...
KPK Ingatkan Kementan Perkuat Integritas Cegah Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menandatangani nota kesepahaman terkait pencegahan korupsi di bidang pertanian dan kerja sama penerapan whistleblowing system. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) diingatkan untuk memperkuat integritas dalam setiap langkah pelaksanaan tugas di lingkungannya. Sebab, integritas bisa mencegah niat untuk melakukan korupsi.

“Karena integritas lah yang bisa mencegah, mengurangi dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam sambutan kegiatan Pembekalan Antikorupsi atau Executive Briefing, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/10/2021).

Dia mengatakan kegiatan itu diselenggarakan sebagai wujud penjabaran tugas KPK sebagaimana amanat undang-undang, yaitu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi. Menurut Firli, membangun integritas merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara di pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, sektor swasta, hingga ke seluruh jejaring pendidikan.

Maka itu, dia menilai strategi pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan tiga pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan sudah tepat. Firli menambahkan, upaya penindakan untuk memberikan efek jera. Sedangkan, pendidikan untuk mencegah keinginan dan perilaku koruptif, serta perbaikan sistem untuk mencegah dan menutup peluang korupsi.

“Catatan KPK para gubernur sudah 22 orang tersangkut korupsi, padahal provinsi kita hanya 34. Dan 122 bupati dari 542 pemerintah kabupaten/kota tersangkut korupsi. Ini angka yang menjadi keprihatinan kita semua,” tuturnya.



Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menilai pentingnya upaya pencegahan dan membangun integritas sebagai banteng individu di Kementan dalam pelaksanaan tugas. Besarnya tugas yang menjadi tanggung jawab jajaran di Kementan pun disadarinya. Khususnya terkait dengan pembuatan kebijakan-kebijakan strategis di kementeriannya.

“273 juta orang yang menjadi tanggung jawab kami. Kami nangani makanannya rakyat. Kami nangani lapangan kerja terbesar. Kami nangani masalah kesehatan rakyat. Kami enggak boleh salah prediksi. Kami enggak boleh salah hitung, kami enggak boleh berpura-pura,” tuturnya.

Dia pun berharap agar KPK terus mengawasi dan melakukan pendampingan. Dia menilai perlunya tata laksana yang baik untuk mengelola pertanian yang demikian kompleks dengan ekosistem yang sangat besar. “Tata kelola menjadi agenda-agenda yang kami minta bantuan. Tolong periksa kami, periksa SOP-nya. Saya siap, karena saya tidak ingin masuk penjara,” ujar Syahrul Yasin.

Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, Sekretaris Jenderal/Plt Inspektur Jenderal Kasdi Subagyono, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian/Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan/SAM Bidang Infrastruktur Sarwo Edhy, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah, dan Dirjen Tanaman Pangan Suwandi.

Selain memberikan penguatan antikorupsi, KPK dan Kementan sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan menjalin kerja sama. Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman terkait pencegahan korupsi di bidang pertanian dan kerja sama (PKS) penerapan whistleblowing system. PKS ditandatangani pimpinan kedua lembaga.

Upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem di Kementan telah dilakukan KPK sejak 2009. Beberapa kajian di antaranya terkait kebijakan subsidi di bidang pertanian, tata kelola komoditas strategis, tata kelola impor komoditas. KPK saat ini sedang melakukan kajian tata kelola impor komoditas hortikultura dan kajian tata kelola buffer stock dalam penyediaan pangan: studi kasus Bulog.

Kementan juga merupakan satu dari kementerian yang turut berkontribusi dalam mewujudkan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hingga triwulan 2 tahun 2021 terdapat lima output dari total 11 output Kementan yang telah dilakukan dengan persentase capaian 37,81 persen. Di antaranya, yaitu termanfaatkannya data kependudukan untuk pendataan dan penyaluran program penanganan Covid-19 dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu, ada enam output yang masih menjadi target untuk dicapai, di antaranya yaitu efektivitas dan efisiensi pelayanan pengangkutan, ekspor, impor dan domestik melalui integrasi sistem pelayanan di pelabuhan dengan transparansi dan standardisasi prosedur layanan.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)