KPK Ingatkan Kementan Perkuat Integritas Cegah Korupsi

Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:01 WIB
loading...
A A A
Selain memberikan penguatan antikorupsi, KPK dan Kementan sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan menjalin kerja sama. Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman terkait pencegahan korupsi di bidang pertanian dan kerja sama (PKS) penerapan whistleblowing system. PKS ditandatangani pimpinan kedua lembaga.

Upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem di Kementan telah dilakukan KPK sejak 2009. Beberapa kajian di antaranya terkait kebijakan subsidi di bidang pertanian, tata kelola komoditas strategis, tata kelola impor komoditas. KPK saat ini sedang melakukan kajian tata kelola impor komoditas hortikultura dan kajian tata kelola buffer stock dalam penyediaan pangan: studi kasus Bulog.

Kementan juga merupakan satu dari kementerian yang turut berkontribusi dalam mewujudkan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hingga triwulan 2 tahun 2021 terdapat lima output dari total 11 output Kementan yang telah dilakukan dengan persentase capaian 37,81 persen. Di antaranya, yaitu termanfaatkannya data kependudukan untuk pendataan dan penyaluran program penanganan Covid-19 dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu, ada enam output yang masih menjadi target untuk dicapai, di antaranya yaitu efektivitas dan efisiensi pelayanan pengangkutan, ekspor, impor dan domestik melalui integrasi sistem pelayanan di pelabuhan dengan transparansi dan standardisasi prosedur layanan.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)