Mendes Buat 4 Strategi Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Kamis, 07 Oktober 2021 - 00:38 WIB
loading...
A A A
Kemudian, untuk keluarga miskin ekstrem, ada 36.158 keluarga dan berdomisili di 418 dari 419 desa. Artinya, kata Gus Halim, bahwa hanya ada satu desa di Kabupaten Bojonegoro yang tidak ada warga miskin ekstrem. Untuk kategori I, terdapat di 415 desa, sedangkan kategori II terdapat di 417 desa. Artinya, 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro terdapat warga miskin ekstrem.

"Jadi kalau rekap tingkat Kabupaten Bojonegoro berdasarkan hitungan Kemendes PDTT berbasis SDGs Desa Rp404.708.500.000," kata Gus Halim.

Data SDGs Desa
Hingga 6 Oktober 2021, sebanyak 44.520 desa atau setara 59 persen yang telah menuntaskan proses pendataan berbasis SDGs Desa. Rukun tetangga yang telah terdata sebanyak 485.280 RT dengan 30.901.327 keluarga sebanyak 92.172.656 jiwa atau 76 dari total warga desa.

"Data dikumpulkan oleh 1.575.944 relawan pendataan desa dengan penggunaan dana desa untuk pemutakhiran data SDGs Desa Rp 1.572.553.390.689 atau setara Rp 23 juta per desa," kata Gus Halim. Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 menyebutkan jika desa merupakan pemilik data dasar SDGs Desa dan kepala desa wajib memutakhirkan data berbasis SDGs Desa itu.

Dana Desa
Dana Desa yang dicairkan sebesar hingga 6 Oktober 2021 sebesar Rp51.434.615.356.838 atau setara 71,44 persen dari total anggaran Rp72 Triliun. Dana Desa telah dicairkan ke 74.890 desa atau sebesar 99,91 persen.

Dana Desa yang cair itu, untuk Desa Aman Covid-19 telah disalurkan Rp4.120.771.938.521, BLT Dana Desa Rp15.427.595.100.000, untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp4.246.995.407.578, dan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD Rp 27.639.252.910.739.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)