KPK Dapat Laporan Kontraktor Kalah Lelang karena Tak Beri Fee

Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:58 WIB
loading...
KPK Dapat Laporan Kontraktor...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui kerap ada permintaan fee sampai 15% oleh pengambil kebijakan dalam setiap lelang proyek. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pernah menerima pesan singkat dari kontraktor yang kalah dalam lelang proyek di daerah. Kontraktor tersebut bercerita kalah lelang proyek karena diduga tidak menyertakan fee saat proses penawaran.

"Ada sedikit cerita, beberapa waktu lalu, saya dapat WA dari salah satu peserta lelang di daerah, dia menawar harga paling rendah, tetapi tidak menang, dari penilaian panitia atau ULP, harga penawarannya dianggap tidak wajar," beber Alex saat memberikan sambutan dalam diskusi Bincang Stranas PK bertajuk Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi yang digelar secara virtual, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jemput Bola Cari Bukti Bekingan Azis Syamsuddin

Berdasarkan cerita yang didapat Alex, kontraktor tersebut mengaku menawarkan harga rendah yakni 80 persen di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Terdapat tiga kontraktor lain yang juga menawarkan harga di bawah 80 persen dari HPS.

"Dan keempatnya tidak lolos karena dianggap harganya tidak wajar. Yang menang tender di urutan kelima yang harganya itu Rp1,5 miliar lebih dibandingkan harga terendah yang ditawarkan," kata Alex.

Berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani berbagai kasus suap di bidang pengadaan barang dan jasa, kata Alex, memang kerap ada permintaan fee sebesar 5 sampai 15 persen oleh pengambil kebijakan. Diduga, kontraktor yang menawarkan harga tinggi Rp1,5 miliar tersebut, sudah sekaligus fee untuk pengambil kebijakan.

"Nah saya tidak tahu, apakah selisih harga yang Rp1,5 miliar itu untuk menanggulangi atau untuk menutup fee tersebut yang 15 persen. Saya sudah minta koordinator wilayah terkait di KPK untuk mendalami ini," katanya.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Alex mengaku sempat bertanya kepada kontraktor yang kalah tender proyek tersebut soal ketidakwajaran harga di bawah HPS. Kata Alex, kontraktor tersebut sudah memperhitungkan dengan matang keuntungan untuk perusahaan dalam menawarkan harga.

Hanya saja, sambung Alex, harga yang ditawarkan kontraktor tersebut dibuat tanpa perhitungan fee untuk pengambil kebijakan.

"Saya sempat bertanya, apakah dengan harga terendah tersebut itu sudah untung? 'sudah Pak Alex, itu sudah kita perhitungkan dengan keuntungan 15 persen. Memang hitungan kami itu tidak menghitung adanya pemberian fee kepada pejabat-pejabat atau pihak-pihak di luar itu'," beber Alex.

"Murni keuntungan perusahaan sudah dihitung 15 persen sehingga dia bisa menawar harga yang rendah di bawah 80 persen dari HPS. Itu cerita dia," imbuhnya.

Menurut Alex, itu salah satu persoalan serius dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah. Sebab, KPK sudah seringkali menemukan adanya permintaan fee sebesar 5 sampai 15 persen untuk pejabat di daerah.

"Ini fakta-fakta yang sering diungkap oleh KPK saat KPK melakukan penindakan terhadap perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Besok Mensos Akan Bertemu...
Besok Mensos Akan Bertemu Pimpinan KPK Lapor Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
KPK Anggap Putusan MK...
KPK Anggap Putusan MK soal Jabatan Pimpinan Tutup Ruang Multitafsir
Pimpinan KPK: Pelaku...
Pimpinan KPK: Pelaku TPPU Pria Alirkan Dana ke yang 'Bening-bening'
Ahmad Sahroni Lapor...
Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam
Minta Uang ke Anggota...
Minta Uang ke Anggota DPR, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK Ditangkap
KPK Ungkap Dugaan Korupsi...
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Maidi: Terima Duit Proyek Disamarkan lewat CSR
Pimpinan dan Dewas KPK...
Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Berganti usai Sertijab dan Tanda Tangani Pakta Integritas
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Rekomendasi
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved