KPK Dapat Laporan Kontraktor Kalah Lelang karena Tak Beri Fee

Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:58 WIB
loading...
KPK Dapat Laporan Kontraktor...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui kerap ada permintaan fee sampai 15% oleh pengambil kebijakan dalam setiap lelang proyek. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pernah menerima pesan singkat dari kontraktor yang kalah dalam lelang proyek di daerah. Kontraktor tersebut bercerita kalah lelang proyek karena diduga tidak menyertakan fee saat proses penawaran.

"Ada sedikit cerita, beberapa waktu lalu, saya dapat WA dari salah satu peserta lelang di daerah, dia menawar harga paling rendah, tetapi tidak menang, dari penilaian panitia atau ULP, harga penawarannya dianggap tidak wajar," beber Alex saat memberikan sambutan dalam diskusi Bincang Stranas PK bertajuk Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi yang digelar secara virtual, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jemput Bola Cari Bukti Bekingan Azis Syamsuddin

Berdasarkan cerita yang didapat Alex, kontraktor tersebut mengaku menawarkan harga rendah yakni 80 persen di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Terdapat tiga kontraktor lain yang juga menawarkan harga di bawah 80 persen dari HPS.

"Dan keempatnya tidak lolos karena dianggap harganya tidak wajar. Yang menang tender di urutan kelima yang harganya itu Rp1,5 miliar lebih dibandingkan harga terendah yang ditawarkan," kata Alex.

Berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani berbagai kasus suap di bidang pengadaan barang dan jasa, kata Alex, memang kerap ada permintaan fee sebesar 5 sampai 15 persen oleh pengambil kebijakan. Diduga, kontraktor yang menawarkan harga tinggi Rp1,5 miliar tersebut, sudah sekaligus fee untuk pengambil kebijakan.

"Nah saya tidak tahu, apakah selisih harga yang Rp1,5 miliar itu untuk menanggulangi atau untuk menutup fee tersebut yang 15 persen. Saya sudah minta koordinator wilayah terkait di KPK untuk mendalami ini," katanya.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Alex mengaku sempat bertanya kepada kontraktor yang kalah tender proyek tersebut soal ketidakwajaran harga di bawah HPS. Kata Alex, kontraktor tersebut sudah memperhitungkan dengan matang keuntungan untuk perusahaan dalam menawarkan harga.

Hanya saja, sambung Alex, harga yang ditawarkan kontraktor tersebut dibuat tanpa perhitungan fee untuk pengambil kebijakan.

"Saya sempat bertanya, apakah dengan harga terendah tersebut itu sudah untung? 'sudah Pak Alex, itu sudah kita perhitungkan dengan keuntungan 15 persen. Memang hitungan kami itu tidak menghitung adanya pemberian fee kepada pejabat-pejabat atau pihak-pihak di luar itu'," beber Alex.

"Murni keuntungan perusahaan sudah dihitung 15 persen sehingga dia bisa menawar harga yang rendah di bawah 80 persen dari HPS. Itu cerita dia," imbuhnya.

Menurut Alex, itu salah satu persoalan serius dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah. Sebab, KPK sudah seringkali menemukan adanya permintaan fee sebesar 5 sampai 15 persen untuk pejabat di daerah.

"Ini fakta-fakta yang sering diungkap oleh KPK saat KPK melakukan penindakan terhadap perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alexander Marwata Buka...
Alexander Marwata Buka Suara Soal Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
Ikut Seleksi Calon Hakim...
Ikut Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Terpanggil Undangan KY
Pangkas Anggaran Rp201...
Pangkas Anggaran Rp201 Miliar, Pimpinan KPK: Penurunan Terbesar Belanja Modal dan Barang
Tatib Baru DPR Bisa...
Tatib Baru DPR Bisa Copot Pimpinan KPK, Johanis Tanak: Hanya Presiden dan Putusan PTUN
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri, Panglima TNI, hingga Pimpinan KPK
Pimpinan dan Dewas KPK...
Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Berganti usai Sertijab dan Tanda Tangani Pakta Integritas
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
KPK: OTT Tetap Ada di...
KPK: OTT Tetap Ada di Masa Kepemimpinan Setyo Budiyanto
Rekomendasi
Putin Ungkap Pasukan...
Putin Ungkap Pasukan Ukraina Dirikan Pangkalan Tentara di Gereja-gereja Rusia
Suku-suku di Gaza Peringatkan...
Suku-suku di Gaza Peringatkan Rencana Israel Curi Bantuan Kemanusiaan Lewat Geng Kriminal
Deindustrialisasi Mengintai,...
Deindustrialisasi Mengintai, Sinergi Jadi Solusi Transformasi Ekonomi
Berita Terkini
Kejari Jakpus Dalami...
Kejari Jakpus Dalami 3 Eks Menkominfo Mulai Rudiantara hingga Budi Arie terkait Dugaan Korupsi PDNS
Kejati Banten Gelar...
Kejati Banten Gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum di SMK Waskito Tangsel
Kejari Jakpus Tetapkan...
Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PDNS, Ada Mantan Dirjen Kominfo
Siapa Zarof Ricar, Eks...
Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Rumahnya Didapati Uang Hampir Rp1 Triliun
Perpres Pelindungan...
Perpres Pelindungan Jaksa, Menko Yusril: Polisi Jaga Personal, TNI untuk Institusinya
Dugaan Korupsi Kemnaker,...
Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah 2 Rumah, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved