Molnupiravir Diklaim Ampuh Obati Covid-19, Satgas: Semua Obat Harus Lewat Uji Klinis
Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:25 WIB
loading...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Indonesia selalu terbuka terhadap semua jenis alternatif pengobatan Covid-19. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan farmasi Merck & Co mengklaim obat yang diproduksinya yakni Molnupiravir ampuh mengobati Covid-19 . Bahkan pemerintah berencana mendekati produsen Molnupiravir.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Indonesia selalu terbuka terhadap semua jenis alternatif pengobatan Covid-19. Baca juga: Molnupiravir, Obat Covid-19 Oral Produksi Merck Diklaim Mampu Cegah Kematian
“Pada prinsipnya Indonesia terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya,” ujarnya dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden (6/10/2021).
Dia juga memastikan bahwa setiap obat yang akan digunakan harus tetap melalui uji klinis. Hal ini untuk memastikan kelayakan untuk dikonsumsi.
“Terkait dengan uji klinis tahapan ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum,” jelasnya.
Lebih lanjut Wiku menambahkan bahwa pemerintah akan selalu menginformasikan terkait penggunaan obat dalam penanganan Covid-19. Baca juga: Blak-blakan Luhut: Belum Ada Vaksin dan Obat Covid yang Manjur 100%
“Ke depannya pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Indonesia selalu terbuka terhadap semua jenis alternatif pengobatan Covid-19. Baca juga: Molnupiravir, Obat Covid-19 Oral Produksi Merck Diklaim Mampu Cegah Kematian
“Pada prinsipnya Indonesia terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya,” ujarnya dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden (6/10/2021).
Dia juga memastikan bahwa setiap obat yang akan digunakan harus tetap melalui uji klinis. Hal ini untuk memastikan kelayakan untuk dikonsumsi.
“Terkait dengan uji klinis tahapan ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum,” jelasnya.
Lebih lanjut Wiku menambahkan bahwa pemerintah akan selalu menginformasikan terkait penggunaan obat dalam penanganan Covid-19. Baca juga: Blak-blakan Luhut: Belum Ada Vaksin dan Obat Covid yang Manjur 100%
“Ke depannya pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :