57 Eks Pegawai KPK Akan Kembali Bertemu Polri Bahas Substansi Perekrutan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:21 WIB
loading...
57 Eks Pegawai KPK Akan...
Salah satu mantan Pegawai KPK, Giri Suprapdiono mengatakan pertemuan awal dengan Polri tersebut belum membahas masalah substansi perekrutan. Foto/Twitter
A A A
JAKARTA - Perwakilan dari 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat oleh pimpinannya telah bertemu Polri pada Senin 4 Oktober 2021. Pertemuan tersebut merupakan yang perdana dalam pembahasan perekrutan 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Salah satu mantan Pegawai KPK, Giri Suprapdiono mengatakan pertemuan awal dengan Polri tersebut belum membahas masalah substansi perekrutan. Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK tersebut menyebut akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas perekrutan ini.

"(Pertemuan kemarin) masih dilakukan pembicaraan awal belum ke substansi. Pertemuan awal ini akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan," ujar Giri saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Giri memastikan belum ada keputusan resmi dari para mantan pegawai KPK soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri. Kata Giri, 57 mantan pegawai KPK masih menghimpun informasi yang memadai soal teknis maupun prosedur perekrutan.

"Masih menunggu informasi yang memadai dahulu," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu.

Listyo menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk Penyidik Senior Novel Baswedan. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.

Listyo menyebut bahwa surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin 27 September 2021. Dalam surat balasan itu, Presiden Jokowi menyetujui permohonan Listyo.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Presiden Jokowi meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
Rekomendasi
Siapa Walid Ahmad? Remaja...
Siapa Walid Ahmad? Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel Dikenal Pencetak Gol Terbanyak di Timnya
Pangeran Harry Tanggapi...
Pangeran Harry Tanggapi Tuduhan Pelecehan dan Bullying: Kebenaran Akan Terungkap!
4 Alasan Uni Eropa Masih...
4 Alasan Uni Eropa Masih Butuh NATO, Salah Satunya Rusia Jadi Ancaman
Berita Terkini
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Bandung Macet, Antrean Kendaraan Capai 10 Kilometer
6 jam yang lalu
Jelang Puncak Arus Balik...
Jelang Puncak Arus Balik Lebaran, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat
7 jam yang lalu
Polisi Terapkan One...
Polisi Terapkan One Way Tol Kalikangkung - Brebes
8 jam yang lalu
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
8 jam yang lalu
Arus Balik, Gerbang...
Arus Balik, Gerbang Tol Cikatama Dipadati Kendaraan dari Trans Jawa Malam Ini
8 jam yang lalu
Soroti Kebijakan Trump,...
Soroti Kebijakan Trump, Evita Minta Pemerintah Fokus Penguatan Industri Dalam Negeri
8 jam yang lalu
Infografis
Lawan China-Korut, Jepang-AS...
Lawan China-Korut, Jepang-AS akan Bahas Penggunaan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved