Kehilangan Rp44 Triliun di 2020, Pelaku Usaha Pameran Siap Bangkit
Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, yang perlu dipahami bersama adalah dalam pelaksanaan kegiatan pertunjukan saat ini dan ke depan tidak bisa kembali seperti sebelum Covid-19 karena adanya pandemi. Karena itu diperlukan kerja sama banyak pihak untuk memahami dan menerapkan aturan yang ada. Menurutnya, penyelenggara acara besar semua paham risiko sehingga meminta adanya tes swab antigen sebelum acara untuk menghindari risiko lebih besar.
“Misal seluruh yang masuk ke area kegiatan wajib tes swab atau minimal tes antigen. Dalam aturan CHSE itu wajib. Kemudian dilihat kalau ada yang positif kemudian ditempatkan berbeda dan tindak lanjut PCR serta tidak boleh masuk area,” tegasnya.
Mengenai pengawasan, menurut Rizky, kewenangan tersebut tidak ada di Kemenparekraf. Biasanya untuk pengawasan ketika acara berlangsung dilakukan oleh sebuah konsultan yang dipekerjakan oleh penyelenggara.
Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani menyatakan, sebenarnya pelaku industri perhotelan dan restoran sudah sangat siap jika pemerintah kembali memberikan izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar.
Bahkan, kata Hariyadi, selama ini pelaku industri perhotelan dan restoran juga telah mematuhi dan melaksanakan prokes secara ketat dan disiplin, baik pengelola, pegawai maupun para pengunjung/konsumen yang datang.
Hanya saja, menurut dia, yang belum terlalu siap adalah kebijakan umum pemerintah seperti vaksinasi, testing, dan tracing. "Kalau kita sudah sangat siap. Yang membuat kita agak mengerem itu kan kalau berkaitan dengan kebijakan umum pemerintah tadi, ya kaitannya sama vaksinnya, tracing-nya, dan aplikasi PeduliLindungi juga baru mulai diwajibkan dipakai. Jadi dari kita sebagai venue dari kapan-kapan juga sudah siap," tegas Hariyadi saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Sabtu (2/10).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu sepakat bahwa kebijakan pemerintah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar bisa membuat ekonomi bergeliat dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Para pelaku industri bisa membuka dan menyelenggarakan event besar tentu dengan persiapan yang bagus dan matang. Lebih dari itu Hariyadi menyarankan agar pemerintah juga mendorong peningkatan pelaksanaan vaksinasi dan testing di setiap daerah.Dari sisi tracing, pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi juga harus benar-benar diperhatikan pemerintah dari sisi kualitasnya.
"Pemerintah juga harus memperbaiki dan meningkatkan kualitas aplikasi PeduliLindungi, kan sering error juga. Karena banyak komplain, kadang-kadang aplikasi itu ngedrop. Sebaiknya itu diantisipasi. Karena kalau event besar, kalau sampai ngedrop, kita yang di lapangan pusing. Orang bisa antre panjang saat masuk, itu kan bisa jadi masalah juga," ujarnya.
Hariyadi membeberkan, ada beberapa aspek kesiapan yang telah dan terus dilaksanakan industri perhotelan dan restoran. Pertama, dari sisi sumber daya manusia, yakni personel atau karyawan disertai penerapan prokes secara berkesinambungan. Kedua, penerapan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi, tes antigen, dan penerapan prokes secara konsisten.
Bahkan dia mengklaim, untuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebenarnya PHRI termasuk pihak yang pertama kali mengusulkan penggunaan aplikasi tersebut kepada Kementerian Kominfo.
“IT head-nya saya kenal itu. Jadi awal itu kita dukung, kira-kira sejak bulan Juli 2020. Waktu kita bilang, tracing akan efektif kalau semuanya menggunakan satu aplikasi yang sama, begitu loh. Jadi ketika pemerintah apa, oke kita langsung jalan," ucap dia.
“Misal seluruh yang masuk ke area kegiatan wajib tes swab atau minimal tes antigen. Dalam aturan CHSE itu wajib. Kemudian dilihat kalau ada yang positif kemudian ditempatkan berbeda dan tindak lanjut PCR serta tidak boleh masuk area,” tegasnya.
Mengenai pengawasan, menurut Rizky, kewenangan tersebut tidak ada di Kemenparekraf. Biasanya untuk pengawasan ketika acara berlangsung dilakukan oleh sebuah konsultan yang dipekerjakan oleh penyelenggara.
Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani menyatakan, sebenarnya pelaku industri perhotelan dan restoran sudah sangat siap jika pemerintah kembali memberikan izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar.
Bahkan, kata Hariyadi, selama ini pelaku industri perhotelan dan restoran juga telah mematuhi dan melaksanakan prokes secara ketat dan disiplin, baik pengelola, pegawai maupun para pengunjung/konsumen yang datang.
Hanya saja, menurut dia, yang belum terlalu siap adalah kebijakan umum pemerintah seperti vaksinasi, testing, dan tracing. "Kalau kita sudah sangat siap. Yang membuat kita agak mengerem itu kan kalau berkaitan dengan kebijakan umum pemerintah tadi, ya kaitannya sama vaksinnya, tracing-nya, dan aplikasi PeduliLindungi juga baru mulai diwajibkan dipakai. Jadi dari kita sebagai venue dari kapan-kapan juga sudah siap," tegas Hariyadi saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Sabtu (2/10).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu sepakat bahwa kebijakan pemerintah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar bisa membuat ekonomi bergeliat dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Para pelaku industri bisa membuka dan menyelenggarakan event besar tentu dengan persiapan yang bagus dan matang. Lebih dari itu Hariyadi menyarankan agar pemerintah juga mendorong peningkatan pelaksanaan vaksinasi dan testing di setiap daerah.Dari sisi tracing, pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi juga harus benar-benar diperhatikan pemerintah dari sisi kualitasnya.
"Pemerintah juga harus memperbaiki dan meningkatkan kualitas aplikasi PeduliLindungi, kan sering error juga. Karena banyak komplain, kadang-kadang aplikasi itu ngedrop. Sebaiknya itu diantisipasi. Karena kalau event besar, kalau sampai ngedrop, kita yang di lapangan pusing. Orang bisa antre panjang saat masuk, itu kan bisa jadi masalah juga," ujarnya.
Hariyadi membeberkan, ada beberapa aspek kesiapan yang telah dan terus dilaksanakan industri perhotelan dan restoran. Pertama, dari sisi sumber daya manusia, yakni personel atau karyawan disertai penerapan prokes secara berkesinambungan. Kedua, penerapan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi, tes antigen, dan penerapan prokes secara konsisten.
Bahkan dia mengklaim, untuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebenarnya PHRI termasuk pihak yang pertama kali mengusulkan penggunaan aplikasi tersebut kepada Kementerian Kominfo.
“IT head-nya saya kenal itu. Jadi awal itu kita dukung, kira-kira sejak bulan Juli 2020. Waktu kita bilang, tracing akan efektif kalau semuanya menggunakan satu aplikasi yang sama, begitu loh. Jadi ketika pemerintah apa, oke kita langsung jalan," ucap dia.
(ynt)
Lihat Juga :