Kehilangan Rp44 Triliun di 2020, Pelaku Usaha Pameran Siap Bangkit
Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:16 WIB
loading...
Izin kegiatan berskala besar sangat dinantikan para pelaku usaha pameran. FOTO/WIN CAHYONO
A
A
A
JAKARTA - Rencana membuka izin kegiatan berskala besar seperti konser musik dan pameran di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2 menjadi angin segar buat para pelaku usaha. Namun pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
Antusiasme pelaku usaha ini wajar mengingat sudah hampir dua tahun aktivitas yang melibatkan banyak pengunjung ini terhenti karena pandemi. Sepanjang tahun lalu, data yang dihimpun Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) menyebutkan, industri ini kehilangan Rp44 triliun akibat ditundanya berbagai event besar, termasuk kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Baca juga: Satgas Covid-19: Kegiatan Berskala Besar Harus Perhatikan Perkembangan Kasus
Kendati sudah ada lampu hijau dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga saat ini Asperapi masih menunggu keputusan resmi dan kesepakatan bersama lintas kementerian/lembaga untuk segera memulai aktivitas yang melibatkan banyak pemangku kepentingan tersebut.
“Kami menyambut baik sinyal positif yang diberikan pemerintah. Namun Asperapi masih wait and see untuk memulai kegiatan karena pengumuman baru dilakukan satu kementerian,” ujar Ketua Umum Asperapi Hosea Andreas Runkat kepada KORAN SINDO, kemarin.
Menurutnya, di masa Covid-19 biasanya pengumuman yang menyangkut keputusan besar kerap kali melibatkan beberapa kementerian/lembaga. Seperti Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Asperapi, menurut dia, berharap ada keputusan yang bulat dari pemerintah mengenai penyelenggaraan kegiatan berskala besar. Alasannya, Andreas mengkhawatirkan, jangan sampai ketika akan memulai kegiatan ternyata masih menemui hambatan, misalnya perizinan.
“Ini sudah beberapa kali terjadi. Kadang meskipun yang sudah ada koordinasi masih ada kendalanya,” ucapnya.
Baca juga: DKI Masih Bahas Izin Menggelar Konser Skala Besar
Andreas menyatakan pelaku MICE sudah siap menjalankan usahanya lagi. Apalagi mereka telah mendapatkan sosialisasi, pelatihan, simulasi, dan sertifikasi mengenai protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama setahun belakangan ini. Dia meminta pemerintah segera memberikan kesempatan kepada sektor MICE untuk menjalankan bisnisnya kembali.
“Hanya saja kapan diberi kesempatan untuk ini, untuk kita membuktikan apa yang sudah diterapkan dan dipelajari? Kalau industri, siap kok. Ya tinggal dikasih lampu hijau, semua jalan. Sampai saat ini kita terbelenggu masalah perizinan. Kenapa perizinan belum keluar? Karena dari pusat belum ada arahan untuk dibuka,” katanya.
Asperapi mendesak pemerintah untuk adil dalam mengeluarkan kebijakan. Beberapa kegiatan atau pusat keramaian seperti mal dan bioskop sudah dibuka. Asperapi pun menginginkan hal yang sama.
Antusiasme pelaku usaha ini wajar mengingat sudah hampir dua tahun aktivitas yang melibatkan banyak pengunjung ini terhenti karena pandemi. Sepanjang tahun lalu, data yang dihimpun Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) menyebutkan, industri ini kehilangan Rp44 triliun akibat ditundanya berbagai event besar, termasuk kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Baca juga: Satgas Covid-19: Kegiatan Berskala Besar Harus Perhatikan Perkembangan Kasus
Kendati sudah ada lampu hijau dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga saat ini Asperapi masih menunggu keputusan resmi dan kesepakatan bersama lintas kementerian/lembaga untuk segera memulai aktivitas yang melibatkan banyak pemangku kepentingan tersebut.
“Kami menyambut baik sinyal positif yang diberikan pemerintah. Namun Asperapi masih wait and see untuk memulai kegiatan karena pengumuman baru dilakukan satu kementerian,” ujar Ketua Umum Asperapi Hosea Andreas Runkat kepada KORAN SINDO, kemarin.
Menurutnya, di masa Covid-19 biasanya pengumuman yang menyangkut keputusan besar kerap kali melibatkan beberapa kementerian/lembaga. Seperti Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Asperapi, menurut dia, berharap ada keputusan yang bulat dari pemerintah mengenai penyelenggaraan kegiatan berskala besar. Alasannya, Andreas mengkhawatirkan, jangan sampai ketika akan memulai kegiatan ternyata masih menemui hambatan, misalnya perizinan.
“Ini sudah beberapa kali terjadi. Kadang meskipun yang sudah ada koordinasi masih ada kendalanya,” ucapnya.
Baca juga: DKI Masih Bahas Izin Menggelar Konser Skala Besar
Andreas menyatakan pelaku MICE sudah siap menjalankan usahanya lagi. Apalagi mereka telah mendapatkan sosialisasi, pelatihan, simulasi, dan sertifikasi mengenai protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama setahun belakangan ini. Dia meminta pemerintah segera memberikan kesempatan kepada sektor MICE untuk menjalankan bisnisnya kembali.
“Hanya saja kapan diberi kesempatan untuk ini, untuk kita membuktikan apa yang sudah diterapkan dan dipelajari? Kalau industri, siap kok. Ya tinggal dikasih lampu hijau, semua jalan. Sampai saat ini kita terbelenggu masalah perizinan. Kenapa perizinan belum keluar? Karena dari pusat belum ada arahan untuk dibuka,” katanya.
Asperapi mendesak pemerintah untuk adil dalam mengeluarkan kebijakan. Beberapa kegiatan atau pusat keramaian seperti mal dan bioskop sudah dibuka. Asperapi pun menginginkan hal yang sama.
Lihat Juga :