Ketua Komisi III Minta Intimidasi terhadap Panitia Diskusi UGM Diusut

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:22 WIB
loading...
Ketua Komisi III Minta...
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery meminta kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa FH UGM, Yogyakarta diusut tuntas. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Herman Hery meminta kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta diusut tuntas. Permintaan itu ditujukan kepada Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Asep Suhendar.

Menurut Herman, pengusutan itu perlu dilakukan kepolisian untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang di Indonesia. (Baca juga: Teror Diskusi UGM, Elsam Minta Bebaskan Kampus dari Represi)

"Saya mengecam bila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial. Saya minta Kapolda DIY dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini untuk melacak pelaku teror terhadap mahasiswa dan narasumber pada acara tersebut," ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, kata Herman, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror. "Saya harap kepolisian serius melakukan penyelidikan dan penindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Adapun mengenai anggapan bahwa diskusi tersebut mengarah pada isu makar, Herman mengaku tak melihatnya demikian. "Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar," kata Herman.

Di sisi lain, Herman mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh UU selama memang tidak melanggar ketertiban sosial. "Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis," terang politikus yang sudah menjadi anggota DPR selama empat periode tersebut.

Herman berpendapat penyelidikan oleh kepolisian akan membantu menenangkan perdebatan di antara warga masyarakat. Maka itu, Herman juga berharap publik menahan diri dan tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini.

"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya." Teror Diskusi FH UGM Dinilai Bentuk Persekusi Kebebasan Berpendapat )

"Kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, saya harapkan juga bersedia bekerja sama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)