Pemeriksa Pajak Akui PT GMP Fasilitasi Hotel sampai Tiket Pesawat

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:06 WIB
loading...
Pemeriksa Pajak Akui PT GMP Fasilitasi Hotel sampai Tiket Pesawat
Mantan pemeriksa pajak Yulmanizar mengakui memperoleh fasilitas dari PT GMP selama laporan pajak perusahaan tersebut. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Yulmanizar mengakui memang difasilitasi PT Gunung Madu Plantations (GMP) dalam bentuk hotel hingga tiket pesawat.

Pengakuan disampaikan Yulmanizar saat bersaksi dalam perkara dugaan suap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji dan mantan Kasubdit Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.

Yulmanizar mengaku dirinya kenal dengan Angin dan Dadan sejak tahun 1995 di Ditjen Pajak. Terakhir, di kantor pusat di Pemeriksaan dan Penagihan Pajak sebagai fungsional pemeriksa.

"Atasan saya sebelumnya Pak Edy Slamet, selanjutnya Pak Angin Prayitno. Pak Dadan Kasubdit. Sebagai anggota tim pemeriksa sejak 2016. Pak Angin sejak 2016," ujar Yulmanizar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

"Pernah diperintah Pak Angin sebagai direktur untuk melakukan pemeriksaan?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri. "Banyak perusahaan, iya," jawab Yulmanizar.



"Dalam perkara ini, tahun berapa perkara ini pemeriksaan pajaknya? Ada GMP, Panin, Jhonlin?" tanya hakim. "Terjadi pemeriksaannya di 2017-2019," jawab Yulmanizar.

"2016 sudah ada perintah itu?" tanya hakim. "Belum. Perintahnya untuk GMP 2017," jawab Yulmanizar.

"Siapa yang memerintah?" tanya hakim. "Surat perintah diterbitkan Pak Angin Dir. Secara tertulis," jawab Yulmanizar.

Yulmanizar mengaku bahwa anggota timnya yakni Supervisor Wawan Ridwan, Ketua tim Alfred Simanjuntak, Febrian anggota tim II, dirinya sebagai anggota tim I, dan ada 4 orang yang terjun langsung ke lapangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)