Penyebar Foto Bendera HTI di KPK Terbongkar, Novel Baswedan: Koruptor Makin Jaya

Senin, 04 Oktober 2021 - 17:14 WIB
loading...
Penyebar Foto Bendera...
Novel Baswedan menyebut saat ini para koruptor makin berjaya setelah bisa menyingkirkan sejumlah pegawai KPK lewat isu taliban dan radikalisme. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan tidak terlalu kaget dengan hasil penyelidikan kasus bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di ruang kerja pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak awal Novel telah merasakan ada peran koruptor di balik menguatnya isu radikalisasi di internal KPK.

”Sejak awal sdh kita sampaikan bahwa isu radikal dsb adl framing para koruptor agar aman berbuat korupsi,” tulis Novel lewat akun twitter, Senin (4/10/2021), merespons unggahan Febri Diansyah soal temuan bahwa bendera HTI tidak ditemukan di meja para pegawai KPK yang diberhentikan.

Menurut Novel, membuat tuduhan dan merancang isu yang disebarkan secara masif bukanlah hal yang sulit bag para koruptor. ”Mrk bisa saja bayar org2 utk buat tulisan di medsos. Skrg koruptor semakin aman & terus garong harta negara. Kasihan masy Indonesia. Koruptor makin Jaya,” lanjut sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

Baca juga: KPK Rajin OTT, Novel Baswedan: Jangan Mudah Terkecoh

Seperti diketahui, KPK baru membuka hasil penyelidikan temuan bendera HTI di salah satu ruangan Gedung Merah Puutih. Iwan Ismail, satpam yang menemukan bendera HTI tersebut adalah juga orang yang menyebarkan fotonya melalui medsos.

KPK menyimpulkan Iwan sengaja menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan kepada masyarakat. Sementara pegawai berstatus jaksa yang memasang bendera tersebut dinyatakan terbukti tidak memiliki afiliasi dengan HTI.

Tetapi fakta ini dibuka setelah 57 pegawai KPK yang dituduh sebagai kelompok Taliban diberhentikan dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPA Kejagung: Lelang...
BPA Kejagung: Lelang 308 Aset Hasil Sitaan Kasus Korupsi Digelar hingga Kamis 21 Mei
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Novel Baswedan Sentil...
Novel Baswedan Sentil Hakim Militer dan Soleman Ponto soal Kasus Andrie Yunus
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
Jelang Muktamar NU,...
Jelang Muktamar NU, Prinsip Asal Bukan Koruptor Menjadi Relevan
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Tokoh Adat Sebyar Kritik...
Tokoh Adat Sebyar Kritik Komentar Novel Baswedan soal Film Pesta Babi
Mobil dan Tas Mewah...
Mobil dan Tas Mewah Hasil Sitaan Kejagung Dipajang di CFD Jakarta
Rekomendasi
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved