KPK Rajin OTT, Novel Baswedan: Jangan Mudah Terkecoh

Minggu, 03 Oktober 2021 - 12:22 WIB
loading...
KPK Rajin OTT, Novel...
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh melihat kasus korupsi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin sering menggelar operasi tangkap tangan (OTT), khususnya terhadap pejabat daerah belakangan ini. Bahkan, setelah sekian lama KPK akhirnya menangkap Azis Syamsuddin, mantan wakil ketua DPR.

Hal ini mendapat apresiasi masyarakat dan menunjukkan taring lembaga antirasuah itu tidakah rontok, meskipun diterpa prahara. Meskipun begitu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengingatkan masyarakat agar tidak gampang terkesima melihat penanganan korupsi.

Baca juga: Diberhentikan KPK, Novel Baswedan: Kami Meninggalkan Legasi yang Baik

Novel yang diberhentikan bersama 56 pegawai KPK lainnya mengungkapkan kriteria untuk melihat penanganan kasus korupsi. ”Cara lihat kasus korupsi dilakukan dgn baik adl: 1. Aktor intelektualnya terjerat. 2. Kerugian keuangan negara ditarik,” tulisnya lewat akun twitter @nazaqistsha, Minggu (3/10/2021).

Dari dua hal itulah, menurut Novel, bisa disimpulkan penanganan kasus korupsi itu benar-benar serius atau tidak. ”Jgn terkecoh ketika sekedar ditangani lalu dianggap selesai. Lalu pelaku utama dilindungi, kerugian negara tdk dipulihkan,” cuit Novel.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
H-3 Piala AFF 2026,...
H-3 Piala AFF 2026, Kapan Daftar Pemain Timnas Indonesia Diumumkan?
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved