Mantan Pegawai KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri, Tunggu Undangan Diskusi

Senin, 04 Oktober 2021 - 14:04 WIB
loading...
Mantan Pegawai KPK Sambut...
Mantan pegawai KPK Hotman Tambunan menyatakan dia dan rekan-rekannya belum bisa menyatakan menerima atau menolak tawaran kapolri untuk menjadi ASN Polri. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Polri. Tetapi mereka membutuhkan lebih banyak informasi dan penjelasan lebih detail serta undangan resmi untuk berdiskusi.

"Tentu karena kita ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan presiden, tentu kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata salah satu mantan pegawai KPK Hotman Tambunan melalui pesan singkat, Senin (4/10/2021).

Meskipun menyambut baik tawaran dari Kapolri tersebut, tapi, kata Hotman pihaknya hingga saat ini belum dapat menyatakan sikap menerima atau tidak untuk menjadi ASN Polri. Intinya, kata dia, tawaran dari Kapolri tersebut merupakan niat baik yang harus ditindaklanjuti. "Niatnya kan sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," ujar Hotman.

Baca juga: KPK Hadirkan 5 Saksi di Sidang Lanjutan Eks Penyidik Stepanus Robin Pattuju

Hotman menjelaskan alasan pihaknya masih mempertimbangkan tawaran kapolri tersebut. Sebab, kata dia, para mantan pegawai KPK ingin mengetahui lebih detail prosedur dan mekanisme tawaran menjadi ASN Polri. "Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kita bisa mengambil sikap," pungkasnya.

Diketahui Kapolri Listyo Sigit berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan alasan tak lulus tes wawasan kebangsaan.

Baca juga: KPK Rajin OTT, Novel Baswedan: Jangan Mudah Terkecoh

Listyo menyatakan membutuhkan para pegawai KPK itu untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Listyo menyebut bahwa surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin, 27 September 2021. Dalam surat balasan itu, Presiden Jokowi menyetujui permohonan Listyo. Jokowi meminta Listyo Sigit menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Rekomendasi
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved