Kasus Nurhadi, KPK Watch Indonesia Harap Hakim Datang Jika Dipanggil

Senin, 04 Oktober 2021 - 12:20 WIB
loading...
Kasus Nurhadi, KPK Watch...
Hakim MA diharapkan koorperatif jika dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Nurhadi. Diharapkan kehadiran mereka bisa menguak kasus ini secara tuntas. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Agung (MA) diharapkan koorperatif jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Nurhadi . Diharapkan kehadiran mereka bisa menguak kasus ini secara tuntas.

Panggilan bisa terkait klarifikasi isu adanya pertemuan Nurhadi dengan para hakim sebelum mantan sekretaris MA itu divonis bersalah. "MA jangan menutup diri malah harus membuktikan bahwa isu itu tidak benar. Gentlemen hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Direktur KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide melalui layanan pesan, Senin (4/10/2021). Baca juga: Tok! Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Divonis 6 Tahun Penjara

Menurut dia, KPK sudah memanggil 6 hakim MA dalam mengusut dugaan suap yang menyeret Nurhadi. Namun belum semua hadir. "Ada enam Hakim Agung yang sudah dipanggil, tiga meminta penjadwalan ulang," tutur dia.

Yusuf mengatakan, para hakim pada dasarnya wajib menjaga profesionalisme. Mereka tidak boleh menggelar pertemuan dengan Nurhadi sebelum berstatus tersangka dalam kasus suap. "Secara etis dan menjaga kewibawaan dan kehormatan hakim, tidak boleh bertemu dengan tersangka apalagi pertemuan tertutup di luar kedinasan," bebernya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved