Setiap Daerah Punya Tanggung Jawab dalam Penanggulangan Perubahan Iklim

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:00 WIB
loading...
Setiap Daerah Punya Tanggung Jawab dalam Penanggulangan Perubahan Iklim
Masalah perubahan iklim dinilai harus menjadi tanggung jawab Pemda masing-masing. Pasalnya kepala daerah tersebut yang paling tahu dengan kondisi daerahnya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masalah perubahan iklim dinilai harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) masing-masing. Pasalnya kepala daerah tersebut yang paling tahu dengan kondisi daerahnya.

Seperti yang dilakukan di Kabupaten Pidie, Aceh, merupakan wilayah yang dinilai banyak kalangan paling siap dalam menghadapi perubahan iklim, baik dari sisi regulasi, kepemimpinan daerah, penggunaan dana desa untuk lingkungan hidup, dan juga masyarakatnya yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya hutan dan alam.

(Baca juga: Cermati Dulu Kondisinya, Daerah Jangan Buru-buru Terapkan New Normal)

Sehingga kabupaten ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikuti pola yang telah diterapkan Pidie. Upaya yang dilakukan pemda setempat dalam menanggulangi perubahan iklim adalah dengan terus melakukan sosialisasi.

"Terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya sumber alam, baik hutan maupun air untuk kehidupan masa depan. Jadi, kearifan lokal dan bersahabat dengan alam akan berdampak positif bagi keberlangsungan alam dan ini modal penting menghadapi perubahan iklim," kata Bupati Pidie, Roni Ahmad, Selasa (2/6/2020).
Setiap Daerah Punya Tanggung Jawab dalam Penanggulangan Perubahan Iklim

Menghadapi perubahan iklim, terutama menjelang musim kemarau dan kebarakan hutan katanya, pihaknya telah membangun akses jalan baik di wilayah hutan maupun pegunungan.

"Ini penting untuk menanggulangan titik api yang muncul sehingga dengan mudah memadamkan dan itu dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas," ucap Bupati yang akrab disapa Abusyik ini.

Kabupaten Pidie di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Roni memang telah lama menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan lingkungan hidup yang sangat baik, yang didukung oleh dana desa atau gampong , sehingga dalam hal perubahan iklim, Pidie sangat siap.

Di bawah Bupati Roni Ahmad, Pidie mulai merintis suatu inovasi dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.12/ Tahun 2018. Melalui regulasi yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa (gampong) ini Pidie menjadi kabupaten yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengatur distribusi dana gampong bagi kegiatan perlindungan lingkungan dan hutan.

Perbup ini tegas Bupati Roni Ahmad, untuk melindungi hutan. Menurutnya, hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat. "Hutan telah memberikan kami kehidupan, memberi kami oksigen, air, dan makanan," tegasnya.

Ia menjelaskan, dana desa ini perlu dialokasikan untuk perlindungan lingkungan dan hutan, karena 67 persen dari total jumlah desa di Kabupaten Pidie, atau 487 desa berada di sekitar kawasan hutan. Untuk melindungi lingkungan dan hutan di Kabupaten Pidie, penggunaan dana desa perlu diprioritaskan pada hal tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)