Kisruh Partai Demokrat, Kubu AHY Sebut Moeldoko Dalang dan Yusril Wayangnya
Senin, 04 Oktober 2021 - 04:30 WIB
loading...
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono mengaku tidak kaget KSP Moeldoko berkoalisi dengan advokat senior Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) mengaku tidak kaget Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berkoalisi dengan advokat senior Yusril Ihza Mahendra. Keduanya merongrong kekuasaan Partai Demokrat AHY melalui uji materi AD/ART Partai Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Bahkan, kubu AHY sudah mengetahui bahwa pembicaraan keduanya sudah dimulai sejak awal Agustus 2021. Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Bela Yusril soal Gugatan AD/ART Demokrat ke MA
"Pada bagian ketiga ini, kami katakan bahwa kami tidak terkejut kalau dalam mencapai ambisinya, KSP Moeldoko berkoalisi dengan Yusril. Kedua orang ini sama-sama ambisiusnya. Egomania. Mereka akan melakukan apa saja untuk mencapai ambisinya. Kami sudah mendapatkan informasi koalisi mereka berdua ini, sejak tiga bulan lalu. Sudah ada pembicaraan diantara mereka berdua ini, melalui zoom meeting, dari rumahnya KSP Moeldoko di Menteng, pada awal Agustus 2021," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Minggu 3 Oktober 2021.
Adapun strategi kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit itu, kata Herzaky, Moeldoko merupakan dalang atau pengarah, Yusril menjadi wayang atau pemeran utama, sementara para pemohon di MA adalah pemeran pembantu. Dan itu semua ada nilai Rupiah yang harus dibayar, bukan karena dalih demi demokrasi.
"Strategi mereka, Dalangnya Moeldoko, Wayangnya Yusril, dengan pemeran pembantu para pemohon tersebut. Kita tahu, bahwa yang namanya kontrak profesional, pasti ada rupiahnya. Itu wajar. Tapi kami minta agar Yusril mengakui saja. Jangan berkoar-koar demi demokrasi," ujarnya.
Untuk itu, dia mengungkapkan, wajar kalau kader Demokrat marah ketika Yusril mengklaim bahwa upayanya membela Moeldoko adalah berjuang demi demokrasi. Kalau benar demi demokrasi, benarkan dulu AD/ART Partainya di Partai Bulan Bintang (PBB), itu baru masuk akal.
"Selain itu, Yusril tidak paham aturan atau belum baca aturannya. Jika keberatan dengan AD/ART, ajukan ke Mahkamah Partai, bukan ke Mahkamah Agung," imbuh Herzaky. Baca juga: Demokrat Kubu AHY Minta Moeldoko Buat Partai Baru
Bahkan, kubu AHY sudah mengetahui bahwa pembicaraan keduanya sudah dimulai sejak awal Agustus 2021. Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Bela Yusril soal Gugatan AD/ART Demokrat ke MA
"Pada bagian ketiga ini, kami katakan bahwa kami tidak terkejut kalau dalam mencapai ambisinya, KSP Moeldoko berkoalisi dengan Yusril. Kedua orang ini sama-sama ambisiusnya. Egomania. Mereka akan melakukan apa saja untuk mencapai ambisinya. Kami sudah mendapatkan informasi koalisi mereka berdua ini, sejak tiga bulan lalu. Sudah ada pembicaraan diantara mereka berdua ini, melalui zoom meeting, dari rumahnya KSP Moeldoko di Menteng, pada awal Agustus 2021," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Minggu 3 Oktober 2021.
Adapun strategi kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit itu, kata Herzaky, Moeldoko merupakan dalang atau pengarah, Yusril menjadi wayang atau pemeran utama, sementara para pemohon di MA adalah pemeran pembantu. Dan itu semua ada nilai Rupiah yang harus dibayar, bukan karena dalih demi demokrasi.
"Strategi mereka, Dalangnya Moeldoko, Wayangnya Yusril, dengan pemeran pembantu para pemohon tersebut. Kita tahu, bahwa yang namanya kontrak profesional, pasti ada rupiahnya. Itu wajar. Tapi kami minta agar Yusril mengakui saja. Jangan berkoar-koar demi demokrasi," ujarnya.
Untuk itu, dia mengungkapkan, wajar kalau kader Demokrat marah ketika Yusril mengklaim bahwa upayanya membela Moeldoko adalah berjuang demi demokrasi. Kalau benar demi demokrasi, benarkan dulu AD/ART Partainya di Partai Bulan Bintang (PBB), itu baru masuk akal.
"Selain itu, Yusril tidak paham aturan atau belum baca aturannya. Jika keberatan dengan AD/ART, ajukan ke Mahkamah Partai, bukan ke Mahkamah Agung," imbuh Herzaky. Baca juga: Demokrat Kubu AHY Minta Moeldoko Buat Partai Baru
Lihat Juga :