Kisruh Partai Demokrat, Kubu AHY Sebut Moeldoko Dalang dan Yusril Wayangnya

Senin, 04 Oktober 2021 - 04:30 WIB
loading...
Kisruh Partai Demokrat,...
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono mengaku tidak kaget KSP Moeldoko berkoalisi dengan advokat senior Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) mengaku tidak kaget Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berkoalisi dengan advokat senior Yusril Ihza Mahendra. Keduanya merongrong kekuasaan Partai Demokrat AHY melalui uji materi AD/ART Partai Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Bahkan, kubu AHY sudah mengetahui bahwa pembicaraan keduanya sudah dimulai sejak awal Agustus 2021.

"Pada bagian ketiga ini, kami katakan bahwa kami tidak terkejut kalau dalam mencapai ambisinya, KSP Moeldoko berkoalisi dengan Yusril. Kedua orang ini sama-sama ambisiusnya. Egomania. Mereka akan melakukan apa saja untuk mencapai ambisinya. Kami sudah mendapatkan informasi koalisi mereka berdua ini, sejak tiga bulan lalu. Sudah ada pembicaraan diantara mereka berdua ini, melalui zoom meeting, dari rumahnya KSP Moeldoko di Menteng, pada awal Agustus 2021," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Minggu 3 Oktober 2021.

Adapun strategi kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit itu, kata Herzaky, Moeldoko merupakan dalang atau pengarah, Yusril menjadi wayang atau pemeran utama, sementara para pemohon di MA adalah pemeran pembantu. Dan itu semua ada nilai Rupiah yang harus dibayar, bukan karena dalih demi demokrasi.

"Strategi mereka, Dalangnya Moeldoko, Wayangnya Yusril, dengan pemeran pembantu para pemohon tersebut. Kita tahu, bahwa yang namanya kontrak profesional, pasti ada rupiahnya. Itu wajar. Tapi kami minta agar Yusril mengakui saja. Jangan berkoar-koar demi demokrasi," ujarnya.

Untuk itu, dia mengungkapkan, wajar kalau kader Demokrat marah ketika Yusril mengklaim bahwa upayanya membela Moeldoko adalah berjuang demi demokrasi. Kalau benar demi demokrasi, benarkan dulu AD/ART Partainya di Partai Bulan Bintang (PBB), itu baru masuk akal.

"Selain itu, Yusril tidak paham aturan atau belum baca aturannya. Jika keberatan dengan AD/ART, ajukan ke Mahkamah Partai, bukan ke Mahkamah Agung," imbuh Herzaky.

Selain itu, menurut Herzaky, Demokrat juga memperhatikan instabilitas emosi Yusril ketika kader Demokrat katakan bahwa Yusril yang sekarang menggugat AD/ART Demokrat ini aneh, karena AD/ART ini pada 2020 lalu dijadikan dasar untuk mengusung anaknya menjadi Calon Bupati di Belitung Timur. Lalu respons Yusril malah menyinggung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak akan bisa maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2004 tanpa dukungan PBB.

"Sungguh Pembodohan Publik. Sangat tidak intelek. Perlu diragukan intelektualitasnya. Tanpa PBB, Pak SBY dengan dukungan Demokrat tetap bisa maju Nyapres. Karena baik dilihat dari perolehan suara maupun kursi, sudah memenuhi syarat untuk Nyapres. Tapi bukan itu persoalannya. Kami mempersoalkan intelektualitas dan respons Yusril. Kurang cerdas dan terlalu emosional," sesalnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, Demokrat kembali mempertanyakan kemampuan intelijen KSP Moeldoko. Karena, seminggu sebelum putusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ada pertemuan antara Tim DPP Partai Demokrat dengan Tim Yusril. Saat itu penawarannya, benar Rp 100 miliar dan ada buktinya berupa tulisan tangannya. Tentu saja Demokrat kala itu menolak halus karena melampaui batas kepantasan, seolah-olah hukum bisa diperjualbelikan.

"Bayangkan, kami yang berada di pihak yang benar saja dimintai tarif Rp 100 miliar," ujarnya.

"Faktanya, seminggu kemudian, tanpa Yusril, kami memang benar menang. Pengajuan KSP Moeldoko ditolak oleh Pemerintah. Sekarang, kami tidak bisa membayangkan, berapa KSP Moeldoko harus membayar Yusril pada posisi KSP Moeldoko yang salah dan kalah," tambah Herzaky.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2819 seconds (0.1#10.140)