Diberhentikan KPK, Novel Baswedan: Kami Meninggalkan Legasi yang Baik
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 11:38 WIB
loading...
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 56 pegawai KPK keluar meninggalkan Gedung Merah Putih. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memutuskan berhenti sebagai pegawai di lembaga antirasuah. Keputusan tersebut diambil setelah Novel bersama 56 pegawai KPK lainnya diberhentikan secara hormat lantara tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Kamis 30 September 2021 kemarin.
Meski begitu, Novel mengaku, dirinya bersama kawan-kawan telah meninggalkan legasi yang baik. "Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik," ujar Novel dikutip dari akun Twitter pribadinya, Jumat (1/10/2021).Baca juga: Istri Novel Baswedan: Saya Selalu Mendampingi Suami dengan Bangga
Dirinya bersama 56 pegawai merasa meninggalkan KPK dengan tidak berbuat salah atau melanggar kode etik. Bahkan menurutnya, sebelum meninggalkan KPK bidang penindakan, pencegahan hingga manajemen sumber daya manusia (SDM) dianggap berprestasi dalam pemberantasan korupsi. "Tidak berbuat tercela atau pelanggar etik. Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," katanya.Baca juga: Tinggalkan Gedung KPK, Novel Baswedan dkk Disambut BW dan Busyro Muqoddas
Novel pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat yang telah memberikan penghargaan serta penghormatan kepada dirinya dan 56 pegawai KPK yang lain. "Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," tegasnya.
Diketahui, pada hari Kamis, 30 September 2021 menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 56 pegawai bekerja di KPK. Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),
Meski begitu, Novel mengaku, dirinya bersama kawan-kawan telah meninggalkan legasi yang baik. "Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik," ujar Novel dikutip dari akun Twitter pribadinya, Jumat (1/10/2021).Baca juga: Istri Novel Baswedan: Saya Selalu Mendampingi Suami dengan Bangga
Dirinya bersama 56 pegawai merasa meninggalkan KPK dengan tidak berbuat salah atau melanggar kode etik. Bahkan menurutnya, sebelum meninggalkan KPK bidang penindakan, pencegahan hingga manajemen sumber daya manusia (SDM) dianggap berprestasi dalam pemberantasan korupsi. "Tidak berbuat tercela atau pelanggar etik. Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," katanya.Baca juga: Tinggalkan Gedung KPK, Novel Baswedan dkk Disambut BW dan Busyro Muqoddas
Novel pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat yang telah memberikan penghargaan serta penghormatan kepada dirinya dan 56 pegawai KPK yang lain. "Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," tegasnya.
Diketahui, pada hari Kamis, 30 September 2021 menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 56 pegawai bekerja di KPK. Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),
Lihat Juga :