Guru Besar Undip: Kemasan Plastik Makanan dan Minuman Harus Bebas Zat BPA

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 23:45 WIB
loading...
Guru Besar Undip: Kemasan...
Guru Besar Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip) Andi Cahyo Kumoro meminta agar kemasan plastik untuk makanan dan minuman harus bebas zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemasan plastik untuk makanan dan minuman harus bebas zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA). Sebab, migrasi zat kimia tersebut ternyata lebih cepat prosesnya. Pemicunya karena goresan dan panas.

Hal ini diungkapkan Guru Besar Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip), Andi Cahyo Kumoro. Menurut dia, jika kemasan plastik yang mengandung BPA mengalami pemanasan dan goresan maka migrasi zat BPA akan lebih cepat. “Dibandingkan jika tidak ada guncangan atau tidak ada perlakuan thermal begitu,” ujarnya, Sabtu (2/10/2021).

Salah satu kemasan plastik yang mempunyai potensi besar terjadi migrasi BPA adalah galon isi ulang dengan kode 7 karena berbahan dasar polycarbonat. Kemasan ini wajib menjadi perhatian serius. Sebab dalam proses distribusinya, kerap terpapar panas matahari, belum lagi saat pencucian kerap disikat dan disemprot dengan air panas juga. Kondisi ini memenuhi syarat proses cepatnya migrasi BPA. Selain itu penggunaannya di masyarakat juga sangat besar. Baca juga: Greenpeace: Hasil Uji Lab Temukan Mikroplastik di Air Kemasan Galon Sekali Pakai

Selain goresan dan panas, kata Andri, cara lain zat BPA bermigrasi ke dalam makanan dan minuman juga bisa karena minyak. "Jangan sampai ada goresan, juga jangan menyimpan kemasan plastik terlalu lama. Saat plastik mulai rapuh maka mempermudah migrasi BPA. Artinya kalau produknya mengandung minyak atau mungkin kemasannya sudah lama, ditambah ada pemanasan, penggoresan lalu dikocok-kocok misalnya, itu akan mempercepat laju peluruhan atau migrasi dari senyawa BPA ini ke produk yang tersimpan di dalam kemasan tersebut,” bebernya. Baca juga: Wacana Pelabelan Kemasan, BPOM Diminta Siapkan Infrastuktur Laboratorium

Dia juga mengingatkan bahaya yang ditumbulkan jika terpapar BPA pada anak-anak. Zat tersebut akan mengganggu sistem saraf kemudian mengubah perilakunya. Bagi ibu hamil, bisa terjadi miscarriage atau keguguran. Oleh karenanya, di berbagai negara sudah tidak direkomendasikan menggunakan kemasan yang mengandung BPA.

Mengingat bahayanya penggunaan kemasan plastik mengandung BPA, Andri mendukung jika Indonesia menerapkan regulasi pelarangan penggunaan kemasan plastik mengandung zat berbahaya tersebut. “Saya rasa iya, walaupun ini menjadi rumit ya. Karena bagi produsen kalau tidak menggunakan kemasan yang mengandung BPA, mungkin harus mencari alternatif yang lebih mahal. Mungkin secara bisnis akan susah,” ujarnya.

Andi berpendapat, demi generasi mendatang, mau tidak mau pemerintah harus memiliki kebijakan melindungi generasi penerus, terutama anak-anak, bayi dan juga balita. “Apalagi di era pandemi seperti ini, kita tidak boleh makan di tempat, sehingga harus membawa kemasan serba plastik. Itu menjadi tantangan kita semua dan juga pemerintah tentunya. Tapi, saya tetap berharap, sebaiknya harus ada regulasi soal ini,” ucapnya.

Andri mendukung apabila BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap keselamatan konsumen mampu melakukan pembatasan. "Saya sangat mendukung BPOM karena lembaga ini bertanggung jawab terhadap keselamatan konsumen terkait penggunaan bahan terutama bahan kimia dan bahan obat. Apalagi zat BPA ini sangat memengaruhi terhadap kesehatan balita termasuk pada ibu-ibu hamil terutama pada janin. Bisa terjadi keguguran jika terpapar dalam jumlah besar dan rutin. Jadi saya rasa ini sudah semestinya BPOM mengusulkan regulasi yang lebih jelas bahwa produk-produk yang menggunakan kemasan sebaiknya yang bebas zat Bisphenol A," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Rekomendasi
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved