Keputusan Menag Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Dikritik DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020 menuai kritikan DPR RI. Kritikan antara lain datang dari anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis
"Enggak tahu siapa kekuatan yang menekan dia (Menag-red) begitu kebelet banget seperti orang tidak bisa ditahan lagi, macam buang air aja begitu," ujar Iskan Qolba Lubis dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, seharusnya Menag Fachrul Razi bisa rapat terlebih dahulu dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu baru bisa mengeluarkan keputusan. ( ).
"Kalau membatalkan kan enggak butuh buru-buru kan, kecuali kalau sudah pelaksanaannya jadi itu harus cepat, hari per hari kan butuh waktu persiapan kan," katanya.
Maka itu, dia menilai Menag Fachrul Razi seperti merasa hebat sendiri, karena mengeluarkan keputusan ibadah haji tanpa melibatkan Komisi VIII DPR. Dia pun mengungkapkan, Menag Fachrul Razi meminta adanya pertemuan dengan Komisi VIII DPR pada Kamis 4 Juni mendatang, setelah mengeluarkan keputusan meniadakan ibadah haji tadi. ( ).
"Tiba-tiba dia (Menag-red) minta kita ada pertemuan hari Kamis, kita sedang diskusi di teman-teman, itu kita masih pikirkan, ngapain kita diskusi lagi, kita kalau cuma jadi tukang stempel kita enggak mau kan," pungkasnya.
"Enggak tahu siapa kekuatan yang menekan dia (Menag-red) begitu kebelet banget seperti orang tidak bisa ditahan lagi, macam buang air aja begitu," ujar Iskan Qolba Lubis dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, seharusnya Menag Fachrul Razi bisa rapat terlebih dahulu dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu baru bisa mengeluarkan keputusan. ( ).
"Kalau membatalkan kan enggak butuh buru-buru kan, kecuali kalau sudah pelaksanaannya jadi itu harus cepat, hari per hari kan butuh waktu persiapan kan," katanya.
Maka itu, dia menilai Menag Fachrul Razi seperti merasa hebat sendiri, karena mengeluarkan keputusan ibadah haji tanpa melibatkan Komisi VIII DPR. Dia pun mengungkapkan, Menag Fachrul Razi meminta adanya pertemuan dengan Komisi VIII DPR pada Kamis 4 Juni mendatang, setelah mengeluarkan keputusan meniadakan ibadah haji tadi. ( ).
"Tiba-tiba dia (Menag-red) minta kita ada pertemuan hari Kamis, kita sedang diskusi di teman-teman, itu kita masih pikirkan, ngapain kita diskusi lagi, kita kalau cuma jadi tukang stempel kita enggak mau kan," pungkasnya.
(zik)