Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, PKS: Keputusan Paling Aneh dalam Sejarah Perhajian

Selasa, 02 Juni 2020 - 12:01 WIB
loading...
Ibadah Haji 2020 Ditiadakan,...
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menilai keputusan Menang Fachrul Razi meniadakan ibdah haji 2020 sepihak tanpa melibatkan Komisi VIII DPR sebagai mitra kerjanya. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang tidak akan memberangkatkan jemaah haji tahun 2020 menuai kritik. Pasalnya, keputusan itu dianggap sepihak, tanpa melibatkan Komisi VIII DPR sebagai mitra kerjanya.

"Ini keputusan paling aneh dalam sejarah perhajian Indonesia. Karena dalam rapat-rapat kita itu kan jadi tidaknya haji itu akan diputuskan bersama," ujar Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji, DPR: Jelaskan Argumentasi Darurat Syar'i kepada Masyarakat)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan Pasal 46-47 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyebutkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diputuskan bersama DPR.

Kemudian, kata dia, Pasal 48 Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyebutkan bahwa keputusan DPR dengan pemerintah menjadi dasar presiden untuk membuat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelaksanaan ibadah haji. "Kalau umpamanya tidak jadi haji, logikanya kan Keppres ini harus diubah kan, dicabut," tandasnya. (Baca juga: Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020)

Sehingga, kata dia, Komisi VIII DPR tidak bertanggung jawab atas keputusan Menag Fachrul Razi tersebut. "Nanti Menteri Agama dasar apa dia membuat mengusulkan ke presiden, karena Komisi VIII tidak bertanggung jawab. Kita tidak ikut memutuskan itu, logikanya itu aja sederhana," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
80 Ribu Jemaah Haji...
80 Ribu Jemaah Haji Tiba di Madinah, Bergerak ke Makkah secara Bertahap
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
Global Islamic Financial...
Global Islamic Financial Institutions Forum 2025, BPKH: Dana Haji Dikelola Transparan
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
5.000 Porsi Sehari!...
5.000 Porsi Sehari! Begini Aktivitas Dapur Haji Indonesia di Makkah
Ibadah Haji 2025 : Pakaian...
Ibadah Haji 2025 : Pakaian Ihram, Pengingat Kain Kafan dan Kematian
Layanan Medis di Makkah...
Layanan Medis di Makkah Bersolek untuk Jemaah Haji Indonesia
Rekomendasi
5 Bukti Kedekatan PM...
5 Bukti Kedekatan PM India Narendra Modi dengan Zionis Israel
Kejutan Manny Pacquiao,...
Kejutan Manny Pacquiao, Pemegang Gelar dan Penantang Nomor 1 Terbaru WBC
11 Artis Korea Rampung...
11 Artis Korea Rampung Wamil di 2025, BTS hingga Lee Do Hyun Siap Comeback!
Berita Terkini
8 Pati TNI AD dari Kemhan...
8 Pati TNI AD dari Kemhan Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
Profil Anis Hidayah,...
Profil Anis Hidayah, Lulusan Unej dan UGM yang Menjadi Ketua Komnas HAM 2025-2027
Cak Imin Terima Kunjungan...
Cak Imin Terima Kunjungan Dubes Senior Timor Leste Ermenegildo Lopes Kupa
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
Infografis
Besaran Biaya Ibadah...
Besaran Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Setiap Embarkasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved