Polri Sebut Novel Baswedan dkk Masih Punya Masa Depan kalau Bersedia Bergabung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicap merah karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih punya masa depan. Syaratnya, Novel Baswedan dkk bersedia bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.
"Tentunya kami lebih bijak lihat ke depan. Kami semua masih punya masa depan, harapan, tentunya masa depan ini sama-sama kami isi dengan hal yang baik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
Menurut Rusdi, Korps Bhayangkara dan 57 mantan pegawai KPK itu sama-sama memiliki semangat untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia."Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sana kami abdikan diri di Polri dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja," ujar Rusdi.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri. Menurut Sigit, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. Sigit mengaku telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut.
"Tentunya kami lebih bijak lihat ke depan. Kami semua masih punya masa depan, harapan, tentunya masa depan ini sama-sama kami isi dengan hal yang baik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
Menurut Rusdi, Korps Bhayangkara dan 57 mantan pegawai KPK itu sama-sama memiliki semangat untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia."Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sana kami abdikan diri di Polri dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja," ujar Rusdi.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri. Menurut Sigit, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. Sigit mengaku telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut.
(muh)