Ini Upaya SOS Children’s Villages Indonesia Jaga Masa Depan Anak yang Kehilangan Orangtua karena Covid-19
loading...
A
A
A
Hampir dua tahun pandemi Covid-19 menyerang Indonesia. Salah satu pihak yang merasakan dampak lanjutan terjadinya pandemi adalah anak-anak lantaran banyak orang tua mereka meninggal lantaran penyakit tersebut. Penelitian The Lancet1 merilis data terdapat 1,5 juta anak di seluruh dunia kehilangan orang tua karena Covid-19.
Anak-anak yang menghadapi kondisi ini menjadi sangat rentan untuk tidak terpenuhi hak-haknya. Mereka akan kehilangan kasih sayang, hilangnya rasa aman, terancamnya tempat tinggal, resiko putus sekolah, terbatasnya akses kesehatan, dan tidak terpenuhinya nutrisi serta gizi yang baik.
Kementerian Sosial menyampaikan ada sebanyak 25.202 anak (per 7/9/2021) yang kehilangan orang tua, baik yatim, piatu dan yatim piatu akibat Covid-19.
Anak-anak ini harus menghadapi kenyataan bahwa salah satu atau kedua orangtua mereka telah meninggal dunia. Hal ini tentunya mengakibatkan anak tidak lagi mendapatkan pengasuhan dan perlindungan dari orang tuanya.
Anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya ini harus berpindah pengasuhan ke pengasuhan alternatif. Hal ini menunjukkan bahwa hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yang berkualitas menjadi isu yang genting untuk diperhatikan oleh pemerintah, masyarakat sipil, dan stakeholder lain.
Melihat permasalahan di atas, SOS Children’s Villages Indonesia sebagai organisasi yang bergerak pada bidang pengasuhan alternatif berbasis keluarga (PABK) bergerak untuk memenuhi hak-hak anak Indonesia yang kehilangan orang tua karena Covid-19.
Melalui press conference bertemakan #BersamaUntukAnak, SOS Children’s Villages Indonesia memaparkan hasil dari inisiatif asesmen secara cepat (rapid assessment) di dua wilayah kerja SOS Children’s Villages (Kota Semarang dan
Daerah Istimewa Yogyakarta) yang difokuskan pada anak yatim piatu.
Adapun rapid assesement ini menghasilkan temuan yang dijabarkan oleh Tri Dewi Saraswati selaku Advocacy Coordinator and Child Protection Specialist SOS Children’s Villages Indonesia, antara lain:
1
a. Mayoritas anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19 masih diasuh oleh kerabatnya. Pengasuhan ini juga dikenal dengan Pengasuhan “kinship care”.
b. Situasi keluarga asuh juga sangat bervariasi ada yang dari keluarga menengah sampai ada yang untuk hidup sehari hari harus bergantung pada bantuan tetangga/saudara. Situasi dan kondisi keluarga asuh akan sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak asuh.
c. Kondisi anak yang merasa kehilangan mendalam berdampak pada perilaku dan sosial emosi mereka. Beberapa anak menunjukan perubahan perilaku yang memerlukan dukungan psikososial. Situasi ini akan semakin parah apabila pengasuh juga merasakan kehilangan yang mendalam atau secara mental tidak siap untuk mengasuh.
d. Kesiapan pengasuh menjadi bagian yang sangat penting, baik secara mental dan ekonomi.
Sebagai langkah tindak lanjut dari rapid assesement SOS Children’s Villages Indonesia direkomendasikan beberapa bentuk intervensi, yaitu:
1. Dukungan psikososial bagi anak dan pengasuh
2. Penguatan keluarga asuh melalui program kerabat atau “Kinship Care” 3. Assessment untuk anak yatim atau piatu
Pada kesempatan tersebut, berbagai pihak ikut memberikan tanggapan terhadap hasil rapid assessment di atas, Idit Supriadi Priatna selaku Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial RI menyatakan, atas nama pemerintah pihaknya sangat mengapresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh SOS.
Anak-anak yang menghadapi kondisi ini menjadi sangat rentan untuk tidak terpenuhi hak-haknya. Mereka akan kehilangan kasih sayang, hilangnya rasa aman, terancamnya tempat tinggal, resiko putus sekolah, terbatasnya akses kesehatan, dan tidak terpenuhinya nutrisi serta gizi yang baik.
Kementerian Sosial menyampaikan ada sebanyak 25.202 anak (per 7/9/2021) yang kehilangan orang tua, baik yatim, piatu dan yatim piatu akibat Covid-19.
Anak-anak ini harus menghadapi kenyataan bahwa salah satu atau kedua orangtua mereka telah meninggal dunia. Hal ini tentunya mengakibatkan anak tidak lagi mendapatkan pengasuhan dan perlindungan dari orang tuanya.
Anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya ini harus berpindah pengasuhan ke pengasuhan alternatif. Hal ini menunjukkan bahwa hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yang berkualitas menjadi isu yang genting untuk diperhatikan oleh pemerintah, masyarakat sipil, dan stakeholder lain.
Melihat permasalahan di atas, SOS Children’s Villages Indonesia sebagai organisasi yang bergerak pada bidang pengasuhan alternatif berbasis keluarga (PABK) bergerak untuk memenuhi hak-hak anak Indonesia yang kehilangan orang tua karena Covid-19.
Melalui press conference bertemakan #BersamaUntukAnak, SOS Children’s Villages Indonesia memaparkan hasil dari inisiatif asesmen secara cepat (rapid assessment) di dua wilayah kerja SOS Children’s Villages (Kota Semarang dan
Daerah Istimewa Yogyakarta) yang difokuskan pada anak yatim piatu.
Adapun rapid assesement ini menghasilkan temuan yang dijabarkan oleh Tri Dewi Saraswati selaku Advocacy Coordinator and Child Protection Specialist SOS Children’s Villages Indonesia, antara lain:
1
a. Mayoritas anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19 masih diasuh oleh kerabatnya. Pengasuhan ini juga dikenal dengan Pengasuhan “kinship care”.
b. Situasi keluarga asuh juga sangat bervariasi ada yang dari keluarga menengah sampai ada yang untuk hidup sehari hari harus bergantung pada bantuan tetangga/saudara. Situasi dan kondisi keluarga asuh akan sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak asuh.
c. Kondisi anak yang merasa kehilangan mendalam berdampak pada perilaku dan sosial emosi mereka. Beberapa anak menunjukan perubahan perilaku yang memerlukan dukungan psikososial. Situasi ini akan semakin parah apabila pengasuh juga merasakan kehilangan yang mendalam atau secara mental tidak siap untuk mengasuh.
d. Kesiapan pengasuh menjadi bagian yang sangat penting, baik secara mental dan ekonomi.
Sebagai langkah tindak lanjut dari rapid assesement SOS Children’s Villages Indonesia direkomendasikan beberapa bentuk intervensi, yaitu:
1. Dukungan psikososial bagi anak dan pengasuh
2. Penguatan keluarga asuh melalui program kerabat atau “Kinship Care” 3. Assessment untuk anak yatim atau piatu
Pada kesempatan tersebut, berbagai pihak ikut memberikan tanggapan terhadap hasil rapid assessment di atas, Idit Supriadi Priatna selaku Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial RI menyatakan, atas nama pemerintah pihaknya sangat mengapresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh SOS.