Kesaktian Pancasila Penyemangat Perang Badar Melawan Korupsi
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
Tidak dapat dipungkiri, tidak sedikit oknum-oknum di negeri ini yang melihat kesaktian Pancasila sebagai mantra politik saja. Mereka tidak memandangnya sebagai sebuah ideologi sakti, yang seyogianya menjadi landasan hidup dan kehidupan sebagai salah satu bagian dari bangsa Indonesia.
Akibatnya, laten jahat korupsi lambat laun akan mengubahnya menjadi manusia berperilaku koruptif. Di mana sudah tidak ada lagi ruh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, pada dirinya.
Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwa siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila. Mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap prinsip atau asas yang terkandung dalam 5 butir Pancasila.
Butir pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan. Dengan meyakini dan mengamalkan nilai ketuhanan yang maha esa maka kita akan menjaga perilaku dan selalu menjauhi perbuatan buruk termasuk korupsi.
Kita juga tidak akan ramah dengan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi, karena kita memahami hak-hak orang lain. Kita tidak akan mengambil yang bukan hak kita, dengan begitu kita menjadi manusia yang adil dan beradab, sesuai dengan butir kedua Pancasila.
Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, Insyaallah sila ketiga, Persatuan Indonesia akan terwujud. Senantiasa menjadi kekuatan bagi segenap bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi. Sebuah kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekaar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa.
Agar efektif, terukur, cepat dan efisien, perang melawan laten korupsi ini seyogianya harus dilakukan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan. Sebagaimana esensi dari butir keempat Pancasila.
Akibatnya, laten jahat korupsi lambat laun akan mengubahnya menjadi manusia berperilaku koruptif. Di mana sudah tidak ada lagi ruh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, pada dirinya.
Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwa siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila. Mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap prinsip atau asas yang terkandung dalam 5 butir Pancasila.
Butir pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan. Dengan meyakini dan mengamalkan nilai ketuhanan yang maha esa maka kita akan menjaga perilaku dan selalu menjauhi perbuatan buruk termasuk korupsi.
Kita juga tidak akan ramah dengan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi, karena kita memahami hak-hak orang lain. Kita tidak akan mengambil yang bukan hak kita, dengan begitu kita menjadi manusia yang adil dan beradab, sesuai dengan butir kedua Pancasila.
Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, Insyaallah sila ketiga, Persatuan Indonesia akan terwujud. Senantiasa menjadi kekuatan bagi segenap bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi. Sebuah kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekaar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa.
Agar efektif, terukur, cepat dan efisien, perang melawan laten korupsi ini seyogianya harus dilakukan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan. Sebagaimana esensi dari butir keempat Pancasila.
Lihat Juga :