Diberhentikan KPK, Novel Baswedan: Kami Meninggalkan Legasi yang Baik

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 11:38 WIB
loading...
Diberhentikan KPK, Novel...
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 56 pegawai KPK keluar meninggalkan Gedung Merah Putih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memutuskan berhenti sebagai pegawai di lembaga antirasuah. Keputusan tersebut diambil setelah Novel bersama 56 pegawai KPK lainnya diberhentikan secara hormat lantara tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Kamis 30 September 2021 kemarin.

Meski begitu, Novel mengaku, dirinya bersama kawan-kawan telah meninggalkan legasi yang baik. "Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik," ujar Novel dikutip dari akun Twitter pribadinya, Jumat (1/10/2021).Baca juga: Istri Novel Baswedan: Saya Selalu Mendampingi Suami dengan Bangga

Dirinya bersama 56 pegawai merasa meninggalkan KPK dengan tidak berbuat salah atau melanggar kode etik. Bahkan menurutnya, sebelum meninggalkan KPK bidang penindakan, pencegahan hingga manajemen sumber daya manusia (SDM) dianggap berprestasi dalam pemberantasan korupsi. "Tidak berbuat tercela atau pelanggar etik. Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," katanya.Baca juga: Tinggalkan Gedung KPK, Novel Baswedan dkk Disambut BW dan Busyro Muqoddas

Novel pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat yang telah memberikan penghargaan serta penghormatan kepada dirinya dan 56 pegawai KPK yang lain. "Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," tegasnya.

Diketahui, pada hari Kamis, 30 September 2021 menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 56 pegawai bekerja di KPK. Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),

Istri Novel Baswedan, Rina Emilda yang turut mendampingi suaminya itu menegaskan dirinya akan selalu menemani mantan penyidik KPK itu dalam berbagai situasi. "Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hingga hari ini September ini," ujar Rina.

Menurut Rina, Novel dan 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tidak bersalah. Dan menyebut pimpinan KPK telah melanggar kode etik dengan memecat suaminya dan puluhan pegawai yang tak lolos TWK. "Saya menjemput dengan bangga karena ada kode etik yang dilanggar. TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," jelasnya.

Rina pun berjanji akan mendukung Novel Baswedan dalam berjuang khususnya dalam pemberantasan korupsi. "Saya akan terus mendukung perjuangan di luar gedung KPK ini," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Berita Terkini
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved