Istri Novel Baswedan: Saya Selalu Mendampingi Suami dengan Bangga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepergian 57 pegawai Komisi Pemberantasan (KPK) dari Gedung Merah Putih diwarnai suasana haru. Bukan hanya dipenuhi aktivis antikorupsi, sebagian keluarga para pegawai tersebut ikut hadir menemani, salah satuya adalah Rina Emilda, istri penyidik senior Novel Baswedan .
Rina menegaskan dirinya telah dan akan selalu menemani Novel dalam keadaan apa pun.
"Saya di sini bukan untuk menjemput suami. Saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hingga hari ini September ini," ujar Rina kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Kritik KPK, Busyro Muqoddas Beri Dukungan Moral ke 57 Pegawai Tak Lolos TWK
Menurut Rina, Novel dan 56 pegawai lain yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bersalah. "Saya menjemput dengan bangga karena ada kode etik yang dilanggar dalam TWK. Ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," jelasnya.
Rina kembali berjanji akan mendukung perjuangan Novel Baswedan, khususnya dalam pemberantasan korupsi. "Dan saya akan terus mendukung perjuangan di luar Gedung KPK ini," ungkapnya.
Kamis (30/9/2021) menjadi hari terakhir Novel Baswedan dkk di KPK. Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Rina menegaskan dirinya telah dan akan selalu menemani Novel dalam keadaan apa pun.
"Saya di sini bukan untuk menjemput suami. Saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hingga hari ini September ini," ujar Rina kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Kritik KPK, Busyro Muqoddas Beri Dukungan Moral ke 57 Pegawai Tak Lolos TWK
Menurut Rina, Novel dan 56 pegawai lain yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bersalah. "Saya menjemput dengan bangga karena ada kode etik yang dilanggar dalam TWK. Ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," jelasnya.
Rina kembali berjanji akan mendukung perjuangan Novel Baswedan, khususnya dalam pemberantasan korupsi. "Dan saya akan terus mendukung perjuangan di luar Gedung KPK ini," ungkapnya.
Kamis (30/9/2021) menjadi hari terakhir Novel Baswedan dkk di KPK. Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
(muh)