Hari Ini Rapat Paripurna Tetapkan Lodewijk Jadi Wakil Ketua DPR
Kamis, 30 September 2021 - 08:36 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Sekjen Golkar, Lodewijk F Paulus. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar akhirnya memutuskan Lodewijk F Paulus sebagai pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR yang baru. Penetapan Lodewijk ini akan diresmikan lewat Rapat Paripurna.
Baca juga: Airlangga Tunjuk Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis
Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 akan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Soal Siapa Wakil Ketua DPR, Golkar Klaim Kader Solid Tak Ada Kubu-kubu
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, proses ini berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai Tata Cara pemberhentian Pimpinan DPR.
"Karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam," kata Puan Maharani.
Diketahui, agenda pertama Rapat Paripurna adalah pengambilan keputusan terhadap pemberhentian Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam setelah politikus Golkar itu menyatakan mengundurkan diri.
Usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin, Lodewijk pun akan langsung dilantik dan dipandu Pengucapan Sumpah Jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin.
Baca juga: Airlangga Tunjuk Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis
Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 akan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Soal Siapa Wakil Ketua DPR, Golkar Klaim Kader Solid Tak Ada Kubu-kubu
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, proses ini berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai Tata Cara pemberhentian Pimpinan DPR.
"Karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam," kata Puan Maharani.
Diketahui, agenda pertama Rapat Paripurna adalah pengambilan keputusan terhadap pemberhentian Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam setelah politikus Golkar itu menyatakan mengundurkan diri.
Usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin, Lodewijk pun akan langsung dilantik dan dipandu Pengucapan Sumpah Jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin.
(maf)
Lihat Juga :