Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas Bagi Tempat yang Abai Prokes

Rabu, 29 September 2021 - 19:12 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan Tindakan...
Ruang publik seperti mal, perkantoran dan lainnya yang beroperasi tanpa standar protokol kesehatan (prokes) bakal ditindak tegas oleh pemerintah. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ruang publik seperti mal, perkantoran dan lainnya yang beroperasi tanpa standar protokol kesehatan ( prokes ) bakal ditindak tegas oleh pemerintah. Tindakan tegas itu bertujuan agar pengendalian kasus Covid-19 di tanah air tetap sesuai rencana.

“Jika terjadi peningkatan kasus atau infeksi Covid-19 di mal, perkantoran, atau tempat lainnya akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara, sehingga tidak terjadi penyebaran virus di tempat tersebut,” ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Rabu (29/9/2021).

Diketahui, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level tersebut diperpanjang oleh pemerintah. Pembatasan mobilitas masyarakat saat ini semakin longgar seiring menurunnya kasus positif Covid-19.

Contohnya, mal dibuka termasuk untuk anak-anak. Kemudian, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50%. Lalu, perkantoran non esensial di kabupaten/kota level 3 bisa menerapkan 25% bekerja di kantor bagi pegawai yang sudah divaksin.

Baca juga: Airlangga Tunjuk Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis

Di sisi lain, tidak sedikit kalangan yang mengkhawatirkan kondisi itu memicu kenaikan kasus Covid-19 lagi. Pemerintah pun menjawab kekhawatiran itu dengan berkomitmen mengawasi secara ketat pelaksanaan prokes di semua tempat umum.

Jodi mengungkapkan pengecekan prokes secara acak oleh petugas dari Kementerian Kesehatan, Satgas, dan masing-masing kementerian terus dilakukan. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada orang yang terinfeksi di tempat publik. “Di setiap tempat juga dibentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan kepatuhan prokes di tempat umum,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan langkah yang bakal diambil jika kasus Covid-19 kembali meningkat. “Pemerintah tentunya akan kembali melakukan pengetatan, namun akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pelonggaran PPKM saat ini sudah melalui kajian yang matang dan melibatkan banyak pakar. “Kami melakukan semuanya secara berjenjang dan bertahap,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved