BKN, Polri, dan Kemenpan RB Segera Bahas Mekanisme Penarikan 56 Pegawai KPK

Rabu, 29 September 2021 - 18:02 WIB
loading...
BKN, Polri, dan Kemenpan RB Segera Bahas Mekanisme Penarikan 56 Pegawai KPK
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa mekanisme penarikan 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih akan segera dibahas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa mekanisme penarikan 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih akan segera dibahas. Dia mengatakan saat ini sedang dicari waktu sesegera mungkin.

"Sedang dicari waktu sesegera mungkin," ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Bima mengaku masih menunggu undangan pertemuan lengkap dengan pihak Polri dan Kemenpan RB untuk membahas teknis perpindahannya.

"Saya masih menunggu pertemuan lengkap dengan Polri dan Kemenpan RB. Belum ada detail teknisnya," jelasnya.

Meski begitu dia memastikan bahwa dalam proses penggeseran pegawai KPK menjadi ASN di Polri tetap mengacu pada UU yang belaku.

"Ya itu yang akan dibahas. Tentu tidak mungkin melanggar UU. Mungkin ada jalan tengahnya," tuturnya. Baca juga: Rencana 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Akan Tambah Kekuatan Baru di Polri

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Pernyataan ini disampaikan Listyo setelah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta agar bisa merekrut 56 pegawai KPK tersebut. Permohonan Listyo itu pun disetujui Presiden Jokowi.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)