Cermati Dulu Kondisinya, Daerah Jangan Buru-buru Terapkan New Normal
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
“Kedua adalah masalah efektivitas pemerintah daerahnya. Ini harus dilihat benar apakah pemda ini mampu bekerja. Bukan saja menjalankan program pusat tapi harus inovatif. Seperti Bali dan Jateng. Mereka tidak ada perdebatan PSBB atau engga,” ungkapnya.
Ketiga adalah tingkat adaptasi warga di daerah tersebut. Dia mengatakan bahwa sadar atau tidak, normal baru menempatkan masyarakat di garda depan.
“Ini berkaitan dengan kesiapan masyarakat di daerah tersebut dalam menjalankan kenormalan baru. Dengan protokol-protokol kesehatan. Jika tidak siap akan percuma dan bisa menimbulkan sumber penyebaran baru,” paparnya. (Baca juga: Perketat Protokol New Normal di Perusahaan dengan Tes Serologi Massal)
Dia meminta agar pemerintah pusat selektif dalam memberikan izin pelonggaran kepada pemda. Hal ini sebagaimana usulan pembatasan sosial berhala besar (PSBB) yang harus memenuhi berbagai syarat, hal serupa juga berlaku untuk pelonggaran.
“Tentu keputusan tetap harus di pemerintah pusat. Pemda tidak bisa jalan sendiri. Usulan bisa saja dari pemda tapi pusat yang memutuskan. Seperti PSBB yang cukup sulit prosedurnya, begitu juga pelonggaran. Jangan PSBB sulit, pelonggaran mudah. Ini bisa berbahaya,” tuturnya.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan new normal di daerah akan disesuaikan dengan hasil kajian epidemologi Gugus Tugas Pusat.
“Pertama kami akan memberikan masukan melalui Gugus Tugas, memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Setelah itu kita melakukan kajian tentang aspek epidemiologi penyakit ini (Covid-19) di wilayah itu,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta kemarin.
Ketiga adalah tingkat adaptasi warga di daerah tersebut. Dia mengatakan bahwa sadar atau tidak, normal baru menempatkan masyarakat di garda depan.
“Ini berkaitan dengan kesiapan masyarakat di daerah tersebut dalam menjalankan kenormalan baru. Dengan protokol-protokol kesehatan. Jika tidak siap akan percuma dan bisa menimbulkan sumber penyebaran baru,” paparnya. (Baca juga: Perketat Protokol New Normal di Perusahaan dengan Tes Serologi Massal)
Dia meminta agar pemerintah pusat selektif dalam memberikan izin pelonggaran kepada pemda. Hal ini sebagaimana usulan pembatasan sosial berhala besar (PSBB) yang harus memenuhi berbagai syarat, hal serupa juga berlaku untuk pelonggaran.
“Tentu keputusan tetap harus di pemerintah pusat. Pemda tidak bisa jalan sendiri. Usulan bisa saja dari pemda tapi pusat yang memutuskan. Seperti PSBB yang cukup sulit prosedurnya, begitu juga pelonggaran. Jangan PSBB sulit, pelonggaran mudah. Ini bisa berbahaya,” tuturnya.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan new normal di daerah akan disesuaikan dengan hasil kajian epidemologi Gugus Tugas Pusat.
“Pertama kami akan memberikan masukan melalui Gugus Tugas, memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Setelah itu kita melakukan kajian tentang aspek epidemiologi penyakit ini (Covid-19) di wilayah itu,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta kemarin.
Lihat Juga :