Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK, PPP Minta Jangan Berprasangka Buruk
Rabu, 29 September 2021 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, dia juga menilai ada sisi kemanusiaan di dalamnya yakni menjaga hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak. Kendati demikian, dia mengingatkan agar langkah Sigit itu nanti tidak terganjal pada kementerian/lembaga yang mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian.
Terlebih, jika melihat sikap-sikap kementerian/lembaga terkait dengan ASN kemarin telah memberi kesan bahwa 56 pegawai KPK itu bukan orang-orang yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya. "Lah kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi stumbling block," tutur wakil ketua umum DPP PPP ini.
Selain itu, kata dia, dalam arahan Presiden Jokowi, KPK dan kementerian/lembaga diminta untuk menyelesaikan dengan baik, tapi ternyata tidak terselesaikan dengan baik. Justru Sigit yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaikan yang baik. "Tentu bisa dimaknai bahwa yang bisa menterjemahkan pesan Presiden ya memang Kapolri," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan, untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Sigit dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu.
Sigit menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Sigit, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata dia, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.
Terlebih, jika melihat sikap-sikap kementerian/lembaga terkait dengan ASN kemarin telah memberi kesan bahwa 56 pegawai KPK itu bukan orang-orang yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya. "Lah kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi stumbling block," tutur wakil ketua umum DPP PPP ini.
Selain itu, kata dia, dalam arahan Presiden Jokowi, KPK dan kementerian/lembaga diminta untuk menyelesaikan dengan baik, tapi ternyata tidak terselesaikan dengan baik. Justru Sigit yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaikan yang baik. "Tentu bisa dimaknai bahwa yang bisa menterjemahkan pesan Presiden ya memang Kapolri," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan, untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Sigit dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu.
Sigit menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Sigit, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata dia, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.
(rca)
Lihat Juga :