Wiku: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masih Dilarang Melakukan Perjalanan Antar Kota

Selasa, 28 September 2021 - 21:39 WIB
loading...
Wiku: Anak Usia di Bawah...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hingga kini kebijakan terkait mobilitas dalam negeri masih belum berubah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hingga kini kebijakan terkait mobilitas dalam negeri masih belum berubah. Di mana pengaturannya mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 17 Tahun 2021 dan adendumnya.

Dia juga menegaskan bahwa anak usia di bawah 12 tahun masih dilarang melakukan perjalanan antar kota. Baca juga: Dikelilingi Negara yang Alami Lonjakan Kasus, Satgas Imbau Masyarakat Waspada

“Di mana anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri atas batas wilayah administrasi provinsi, kabupaten/kota,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Wiku juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan perjalanan dalam negeri tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi.

“Kemudian menetapkan setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.

Wiku memastikan jika ada perubahan peraturan mobilitas akan langsung disampaikan kepada masyarakat. Baca juga: Tempat Tidur Pasien COVID-19 di Bandung Barat Nyaris Kosong, Tim Satgas: Jangan Lengah

“Jika terjadi perubahan pengaturan maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Miris! 80.000 Anak di...
Miris! 80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online
PPATK Sebut 24.000 Anak...
PPATK Sebut 24.000 Anak Terlibat Transaksi Pornografi, Nilainya Rp127 Miliar
Kepala BPS: Mobilitas...
Kepala BPS: Mobilitas Masyarakat Sepanjang Kuartal I Meningkat
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Berita Terkini
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved