Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:08 WIB
loading...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
?Pemerintah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital. Foto: Mei Sada Sirait
A A A
JAKARTA - ‎Pemerintah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.

‎Sebagai bentuk tindak lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP No 17 Tahun 2025 pada Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Mendikdasmen Dukung Aturan Komdigi Batasi Media Sosial Anak

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, aturan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.

‎“Kita perlu memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan juga mendukung perkembangan mereka,” kata Meutya dalam rapat koordinasi lintas kementerian.

‎Kebijakan ini melibatkan enam kementerian yang telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 25 Juli 2025, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

‎Meutya menjelaskan, kebijakan ini menjadi tantangan besar karena jumlah anak di Indonesia sangat besar. Di mana terdapat sekitar 82 juta anak di Indonesia berusia di bawah 18 tahun.

‎Jika batas usia ditetapkan 16 tahun sesuai aturan baru, maka sekitar 70 juta anak akan terdampak kebijakan tersebut. Jumlah ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura yang memiliki sekitar 5,7 juta anak.

‎Meutya menegaskan aturan pembatasan usia ini bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang direvisi pada 2024.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Strategi Menyiapkan...
Strategi Menyiapkan Generasi Emas Indonesia, Dimulai dari Tumbuh Kembang Anak
Andika Kangen Band Ingin...
Andika Kangen Band Ingin Punya Momongan Lagi, Akui Rindu Kehadiran Anak Kecil di Rumah
Rekomendasi
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
72 Tahun Menunggu, Xhaka:...
72 Tahun Menunggu, Xhaka: Saatnya Swiss Menulis Sejarah Baru
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved