DPR, KPU, dan Pemerintah Cari Titik Temu Jadwal Pemilu 2024 Minggu Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jelang rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu pada tanggal 6 Oktober mendatang, Komisi II DPR berencana menggelar terlebih dahulu rapat konsinyering dalam waktu dekat.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa rapat konsinyering ini digelar dalam rangka merespons adanya usulan pemerintah terbaru terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada tanggal 15 Mei.
"Rencana kami tanggal 2 dan 3 (Oktober) akan konsinyering DPR kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP," ujar Doli di ruang Sekretariat Komisi II DPR, Selasa (28/9/2021).
Rapat tersebut diharapkan apa yang menjadi hasil kajian pemerintah bisa direspons langsung oleh masing-masing fraksi partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Sehingga, kata dia, di rapat tersebut semua pihak sama-sama mengetahui apa yang menjadi kendala dan rancangan jika Pemilu 2024 digelar 15 Mei.
"Itu kita cari titik temunya. Sehingga tanggal 6 kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di Komisi II," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai usulan tanggal Pemilu Serentak 2024 yang diajukan oleh KPU pada 21 Februari 2024 tidak efektif. Sebab, di tanggal tersebut banyak proses yang terlalu panjang, baik ke belakang maupun ke depan.
Oleh karena itu, Mahfud menilai waktu yang tepat untuk menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 adalah 15 Mei. Menurutnya, tanggal itu amat rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR. Baca juga: Ikut Usulan Pemerintah, Fraksi Golkar Setuju Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
"Sehingga yang tepat yang Mei itu. 15 Mei itu sangat rasional menurut pemerintah. Tapi nanti kita dengarkan yang dari KPU dan DPR seperti apa ya," tuturnya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa rapat konsinyering ini digelar dalam rangka merespons adanya usulan pemerintah terbaru terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada tanggal 15 Mei.
"Rencana kami tanggal 2 dan 3 (Oktober) akan konsinyering DPR kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP," ujar Doli di ruang Sekretariat Komisi II DPR, Selasa (28/9/2021).
Rapat tersebut diharapkan apa yang menjadi hasil kajian pemerintah bisa direspons langsung oleh masing-masing fraksi partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Sehingga, kata dia, di rapat tersebut semua pihak sama-sama mengetahui apa yang menjadi kendala dan rancangan jika Pemilu 2024 digelar 15 Mei.
"Itu kita cari titik temunya. Sehingga tanggal 6 kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di Komisi II," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai usulan tanggal Pemilu Serentak 2024 yang diajukan oleh KPU pada 21 Februari 2024 tidak efektif. Sebab, di tanggal tersebut banyak proses yang terlalu panjang, baik ke belakang maupun ke depan.
Oleh karena itu, Mahfud menilai waktu yang tepat untuk menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 adalah 15 Mei. Menurutnya, tanggal itu amat rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR. Baca juga: Ikut Usulan Pemerintah, Fraksi Golkar Setuju Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
"Sehingga yang tepat yang Mei itu. 15 Mei itu sangat rasional menurut pemerintah. Tapi nanti kita dengarkan yang dari KPU dan DPR seperti apa ya," tuturnya.
(kri)